Tautan-tautan Akses

Bill Cosby Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual


Pengacara Gloria Allred berbicara kepada media didampingi para penuduh Bill Cosby di depan pengadilan Norristown, Pennsylvania, Kamis (26/4).
Pengacara Gloria Allred berbicara kepada media didampingi para penuduh Bill Cosby di depan pengadilan Norristown, Pennsylvania, Kamis (26/4).

Seorang pengacara hukum dari beberapa penuduh Bill Cosby mengatakan "keadilan telah terwujud" setelah komedian itu divonis atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Gloria Allred mewakili tiga dari lima penuduh tambahan yang memberi kesaksian bahwa Cosby membius dan melecehkan mereka. Pengacara Cosby menjelaskan para wanita itu sebagai perusak rumah tangga dan pembohong yang menuduh Cosby dalam upaya mencari uang dan ketenaran.

Allred berbicara hari Kamis (26/4) di luar gedung pengadilan Philadelphia di pinggiran kota tempat Cosby dijatuhi hukuman. Dia mengatakan kliennya berterima kasih kepada juri karena percaya pada "kebohongan pembelaannya" pada masa lalu.

Penuduh Cosby, Janice Baker-Kinney, yang menuduh dia membius dan memperkosanya pada tahun 1982 mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa dia lega "rantai beracun dari kebungkaman telah dipecahkan" dan mengatakan para wanita dapat melanjutkan kehidupan "dengan lega."

Cosby berdiri dan meledak marah setelah hakim meninggalkan ruang sidang. Ia melontarkan sumpah serapah kepada Jaksa Wilayah Kevin Steele, yang mengemukakan argumentasi untuk membatalkan jaminan atas Cosby. Hakim memutuskan bahwa Cosby akan tetap bebas sambil menunggu vonis hukuman.

Cosby dinyatakan bersalah Kamis, karena membius dan mencabuli seorang wanita 14 tahun yang lalu.

Pelawak berusia 80 tahun itu menatap ke depan ketika putusan itu dibacakan. Penuduh utamanya, Andrea Constand, tetap tabah. Jeritan meledak di ruang sidang dan beberapa penuduh lainnya merintih dan menangis.

Hakim Steven O'Neill mengatakan kepada panel juri yang terdiri atas tujuh pria dan lima wanita, “kasus yang luar biasa sulit.'' Dia mengatakan para juri telah berkorban demi keadilan.” [ps/al]

XS
SM
MD
LG