Majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan pada hari Jum'at (22/6) menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa kasus terorisme Oman Rahman alias Aman Abdurrahman, yang dikenal sebagai pentolan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) di Indonesia.
Majelis hakim menyatakan Aman terbukti bersalah mendalangi sejumlah serangan teroris di tanah air, termasuk Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu. Vonis mati ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Sebab tim jaksa menilai Aman sangat berbahaya karena bisa menanamkan ideologi terorisme dan memerintahkan orang untuk melakukan serangan bunuh diri.
Kepada VOA, Minggu (24/6), juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengakui vonis mati terhadap ideolog Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dapat menimbulkan reaksi beragam, termasuk membangunkan sel-sel tidur ISIS di Indonesia. Sebab, lanjut Wawan, Aman sangat ditaati para pengikutnya ketimbang pentolan-pentolan lain karena memiliki ilmu dan kemahiran berbahasa Arab yang lebih baik. Ditambahkannya, pengaruh Aman bahkan melampuai Abu Bakar Baasyir, pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Ada dua reaksi yang sama-sama di titik ekstrem, yang dapat muncul jika Aman dieksekusi, yaitu maraknya serangan untuk membalas dendam, atau sebaliknya surutnya serangan karena tidak ada lagi mentor yang memberi komando dan ditakuti.
Wawan mengatakan, "Maka dengan hilangnya ini, bisa juga mentor yang menggantinya ini tidak sepadan ataupun kurang dihormati, bisa saja semua itu terjadi. Jadi dua lini, bisa jadi pemicu bisa juga surut karena yang disegani sudah tidak ada."
Menurut Wawan, pemicu serangan teroris lainnya di Indonesia adalah konflik di Timur Tengah. Sebelum sosok Aman dikenal luas, di Indonesia sudah bermunculan kelompok-kelompok teroris karena sentimen keagamaan yang sama dengan korban konflik di Timur Tengah.
Baca juga: Terlibat Teror, Aman Abdurrahman Divonis Mati
Secara prinsip, Wawan mengatakan BIN akan terus merangkul kelompok-kelompok radikal untuk mengubah pandangan ekstrem mereka supaya mau kembali mencintai negara dan bangsa. Sebab pemikiran lebih berbahaya dan hukuman tidak bisa mematikan padangan atau pemikiran ekstrem itu sendiri. Karena itu, lanjut Wawan, perlu pendekatan dan pendidikan agar kelompok-kelompok ekstrem mau mengubah pandangan mereka.
Wawan mengatakan setelah putusan mati atas Aman, BIN akan terus memantau dan menjawab pandangan bernada kebencian dan hasutan yang terus muncul lewat koordinasi dan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait.
Ditanya VOA soal berapa pastinya jumlah pengikuti JAD, Wawan mengungkapkan sulit memperkirakan angka pastinya.
Diwawancara secara terpisah pengamat terorisme dari Universitas Malikkusaleh, Aceh, Al Chaidar menilai vonis mati terhadap Aman Abdurrahman tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap gerakan teror.
"Gerakan teror walaupun diberikan hukuman seumur hidup akan terus berlangsung. Kalaupun diberikan hukuman mati tidak akan ada gerakan-gerakan balas dendam karena yang namanya jihad dalam konsep teologis mereka itu bukan untuk balas dendam persoalan-persoalan personal tetapi lebih kepada persoalan teologis," jelasnya.
Al Chaidar mengatakan di kelompok jamaah Ansharut Daulah memang belum ada sosok yang dapat menggantikan Aman Abdurrahman. Jika eksekusi terhadap Aman Abdurrahman dilakukan maka Al Chaidar mengatakan pengaruh kelompok JAD akan menurun secara signifikan. [fw/em]