Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempersilahkan pemerintah untuk melanjutkan kembali penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor produksi (batch) CTMAV 547 lantaran terbukti tidak terkait dengan meninggalnya warga DKI Jakarta sehari setelah menerima dosis kedua vaksin tersebut.
Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan hal ini setelah pihaknya bersama dengan Komisi Nasional Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI) dan Komisi Daerah Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI) memperoleh hasil pengujian mutu vaksin berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM.
“Pada tanggal 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali,” ungkap Penny dalam siaran pers yang diterima oleh VOA, di Jakarta, Kamis (27/5).
Ia melanjutkan, Badan POM akan selalu senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.
Ke depan, pihaknya bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komnas PP KIPI akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, dengan hasil dari pengujian atas vaksin tersebut, maka pemerintah akan melanjutkan kembali penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dalam program vaksinasi massal nasional COVID-19.
“Kalau penggunaannya (vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547), iya (dilanjutkan) karena vaksinnya tidak bermasalah,” ujar Nadia dalam pesan singkatnya kepada VOA.
Sementara itu, hasil dari investigasi terkait penyebab kematian warga DKI Jakarta masih diselidiki oleh Komnas KIPI. Nadia mengatakan hasil investigasi itu akan diumumkan oleh Komnas KIPI. “Ini tunggu dari Komnas KIPI ya,” kata Nadia.
Sebelumnya, diketahui seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca. Trio yang tinggal di Buaran, Jakarta Timur ini menerima suntikan dosis kedua vaksin pada 5 Mei lalu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, jenazah Trio akhirnya dilakukan otopsi.
Pihak Komnas KIPI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan pembongkaran makam Trio pada Senin (24/5) pagi. Jenazah Trio pun akan diotopsi di RSCM, Jakarta Pusat, dan sampai saat ini masih dalam proses otopsi.
Pemerintah pun kemudian menghentikan sementara penggunaan 448.480 dosis AstraZaneca batch CTMAV 547, pada Minggu (16/5). [gi/ab]