Tautan-tautan Akses

Brazil dan Belanda Panggil Pulang Duta Besar Mereka setelah Eksekusi Terpidana Narkoba


Ambulans membawa mayat warga Belanda Ang Kiem Soe, dan warga Brazil Marco Moreira, meninggalkan pulau Nusakambangan tempat hukuman mati mereka dilakukan, di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia, 18 Januari 2015
Ambulans membawa mayat warga Belanda Ang Kiem Soe, dan warga Brazil Marco Moreira, meninggalkan pulau Nusakambangan tempat hukuman mati mereka dilakukan, di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia, 18 Januari 2015

Brazil dan Belanda telah menarik pulang Duta Besar mereka dari Indonesia, setelah Indonesia mengabaikan permohonan pengampunan mereka dan menghukum mati 6 orang, termasuk 5 warga asing, karena menyelundupkan narkoba.

Kantor kejaksaan Agung mengatakan, ke-5 warga asing dan seorang Indonesia itu dihukum mati oleh regu tembak, setelah tengah malam, atau Minggu (18/1) pagi, di provinsi Jawa Tengah.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tindakan itu diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah Indonesia yang tidak berkompromi dengan para pelanggar kejahatan, pengedar atau sindikat narkoba.

Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menyebut hukuman mati itu tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan yang mengingkari martabat dan integritas manusia.

Sebuah pernyataan dari pemerintah Brazil mengatakan, pelaksanaan hukuman mati itu berakibat buruk bagi hubungan kedua negara.

Warga negara Malawi, Nigeria dan Vietnam juga dihukum mati.

Presiden Indonesia Joko Widodo, yang mulai menjabat pada bulan Oktober, menolak permintaan grasi sesuai dengan sikap garis keras terhadap pelanggar narkoba.​

Recommended

XS
SM
MD
LG