Tautan-tautan Akses

Indonesia Bersiap Eksekusi 6 Penyelundup Narkoba


Petugas bea cukai yang memperlihatkan buku yang dilubangi untuk menyimpan narkoba jenis shabu-shabu yang diselundupkan ke Solo (Foto: dok). Enam terpidana penyelundup narkoba, termasuk lima warga asing, dijadwalkan akan dihukum mati, Minggu (18/1).
Petugas bea cukai yang memperlihatkan buku yang dilubangi untuk menyimpan narkoba jenis shabu-shabu yang diselundupkan ke Solo (Foto: dok). Enam terpidana penyelundup narkoba, termasuk lima warga asing, dijadwalkan akan dihukum mati, Minggu (18/1).

Lembaga HAM Amnesty International mengatakan rencana eksekusi itu adalah bukti kemunduran pemerintah Indonesia yang berjanji menghormati hak asasi manusia.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan enam terpidana penyelundup narkoba, termasuk lima warga asing, dijadwalkan akan dihukum mati setelah mempertimbangkan semua pilihan hukum yang tersedia.

Juru bicara kantor kejaksaan agung Tony Spontana hari Sabtu (17/1) mengatakan permohonan dari Presiden Brazil Dilma Rousseff agar membebaskan warga negaranya Marco Moreira serta dari pemerintah Belanda untuk warga negaranya Ang Kiem Soei tidak akan mengubah atau menunda eksekusi.

Kedua laki-laki itu termasuk di antara lima orang asing dan seorang perempuan Indonesia yang dipidana dalam kasus narkoba. Mereka dipindahkan ke sel isolasi hari Sabtu dan akan ditembak mati hari Minggu.

Lembaga HAM Amnesty International mengatakan rencana eksekusi itu adalah bukti kemunduran pemerintah Indonesia yang berjanji menghormati hak asasi manusia.

Recommended

XS
SM
MD
LG