Tautan-tautan Akses

Bunuh 16 Warga Afghanistan, Tentara AS Dihukum Seumur Hidup


Sersan Robert Bales, pelaku pembantaian 16 warga siil Afghanistan tahun lalu dihukum penjara seumur hidup, Jumat, 23 Agustus 2013 (Foto: dok).
Sersan Robert Bales, pelaku pembantaian 16 warga siil Afghanistan tahun lalu dihukum penjara seumur hidup, Jumat, 23 Agustus 2013 (Foto: dok).

Seorang sersan Angkatan Darat Amerika yang membantai 16 warga sipil Afghanistan tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Juri yang terdiri atas enam anggota di pangkalan militer negara bagian Washington, hari Jumat menetapkan hukuman terhadap Sersan Robert Bales setelah berunding selama kurang dari dua jam.

Dalam apa yang kemudian dikenal sebagai Pembantaian Kandahar, Bales berjalan sendiri ke dua desa di provinsi Kandahar dan menembaki warga setempat dengan pistol dan senapan. Umumnya korban adalah perempuan dan anak-anak, termasuk 11 orang dalam satu keluarga.

Bales, usia 40 tahun, sedang dalam tugas tempur keempatnya ketika ia melakukan serangan tengah malam pada bulan Maret 2012 tersebut.

Ia mengaku bersalah pada bulan Juni atas pembunuhan itu dalam kesepakatan dengan jaksa militer guna menghindari hukuman mati. Juri sempat mempertimbangkan Bales seharusnya diberi kesempatan dibebaskan tetapi memutuskan menutup kemungkinan itu.

Bales bersaksi hari Kamis dan meminta maaf. Ia menyebut pembunuhan itu "tindakan pengecut." Kepada hakim ketua dalam kasus itu, ia mengatakan "tidak ada alasan yang baik di dunia untuk hal-hal mengerikan yang saya lakukan."
XS
SM
MD
LG