Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akhirnya menyepakati empat poin perundingan terkait kelanjutan operasi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Keempat poin tersebut adalah perpanjangan operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), stabilitas investasi, dan divestasi.
CEO Freeport McMoran Inc., Richard Adkerson dalam keterangan pers bersama dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung ESDM di Jakarta, Selasa (29/8) menjelaskan pihaknya sepakat atas keempat poin negosiasi itu. Freeport lanjut Adkerson juga sepakat untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait skema perpanjangan kontrak hingga 2041.
"Kami sepakat untuk bisa menaikkan kepemilikan saham Indonesia dari 9 persen menjadi 51 persen. Kami juga akan membangun smelter dan akan memberikan bagian penerimaan negara jauh lebih besar kepada pemerintah sesuai UU Minerba yang berlaku," kata Adkerson.
Pemerintah Indonesia dan PT Freeport lanjut Adkerson masih akan melanjutkan pembahasan skema divestasi secara detail pada pekan ini.
"Kami masih mendetailkan persoalan divestasi ini dengan pemerintah secepat mungkin dan ditargetkan akan selesai pada pekan ini," ujar Adkerson.
Adkerson dalam kesempatan itu juga meminta pemerintah Indonesia memberi kepastian fiskal. Adkerson berjanji PT Freeport Indonesia pada masa mendatang bisa memberikan penerimaan negara yang lebih tinggi.