Tautan-tautan Akses

Chicago Akan Tuntut Pemerintah Amerika Soal Ancaman Pendanaan Bagi “Sanctuary Cities”


Walikota Chicago Rahm Emanuel berbicara dalam konferensi pers di Chicago, 14 November 2016. (Foto:dok)
Walikota Chicago Rahm Emanuel berbicara dalam konferensi pers di Chicago, 14 November 2016. (Foto:dok)

Kota Chicago akan menuntut pemerintah Trump terhadap ancaman untuk memotong anggaran federal tertentu bagi kota-kota yang menjadi tempat perlindungan bagi imigran illegal atau dikenal sebagai “sanctuary cities”.

Walikota Chicago – yang berasal dari Partai Demokrat – Rahm Emmanuel mengatakan kota itu akan mengajukan tuntutan tersebut pada hari Senin (7/8). “Chicago tidak akan membiarkan polisi menjadi pion politik dalam perdebatan,” ujar Emmanuel pada konferensi pers hari Minggu (6/8). Ditambahkannya, “Chicago tidak akan membiarkan hak-hak fundamental warganya, terisolasi dan dilanggar. Chicago tidak akan pernah melepaskan status sebagai kota yang ramah.”

Jaksa Agung Jeff Sessions mengatakan Departemen Kehakiman akan menahan hibah bantuan bagi kota-kota yang tidak memenuhi persyaratan baru terkait imigrasi. Kota-kota yang dikenal sebagai “sanctuary cities” itu menolak bekerjasama dengan pemerintah federal untuk menangkap dan menahan orang-orang dengan tuduhan yang tidak terkait dengan status imigrasi mereka, hingga petugas imigrasi bisa menahan dan mungkin mendeportasi mereka.

Sebelumnya Chicago telah menggunakan hibah bantuan itu untuk membeli peralatan bagi departemen kepolisian. Sessions mengumumkan bahwa setiap kota yang mengajukan permohonan untuk program yang sama tahun ini harus memenuhi persyaratan baru, yaitu mengijinkan petugas keamanan dalam negeri memasuki penjara dan menanyakan kewarganegaraan narapidana, dan memberitahu petugas-petugas federal dalam waktu 48 jam sebelum ada pelanggar kasus imigrasi dibebaskan dari penjara lokal.

Gugatan hukum yang diajukan kota Chicago itu akan mempertanyakan apakah Departemen Kehakiman akan menggabung penjara-penjara lokal dan mensyaratkan otorita kota melanggar Amandemen Keempat Konstitusi Amerika.

Departemen Kehakiman belum mengomentari langkah hukum yang direncanakan pemerintah kota Chicago itu.

Jaksa Agung Jeff Sessions mengatakan tindakan kota-kota suaka “dirancang untuk menggagalkan penegakan hukum imigrasi.” Sementara Walikota Chicago Rahm Emmanuel membalas pernyataan Sessions tersebut dengan membela kota itu sebagai “kota yang menyambut” setiap orang dan mendorong semua warga untuk bekerjasama dengan polisi. (em)

XS
SM
MD
LG