China menuduh Inggris melakukan “provokasi” setelah kapal perang AL Kerajaan Inggris berlayar di dekat pulau-pulau yang diklaim oleh Beijing di Laut China Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chun-ying mengatakan, Inggris melanggar hukum internasional dan China ketika HMS Albion berlayar dekat pulau Paracel pada 31 Agustus.
“AL China secara legal memverifikasi kapal itu dan memperingatkan untuk meninggalkan tempat it,” demikian kata Hua dalam briefing Kamis (6/9).
Vietnam dan Taiwan juga meng-klaim pulau-pulau itu, yang juga dikenal sebagai Xisha dalam bahasa Tionghoa, dan Hoang Sa dalam bahasa Vietnam.
Kantor berita Reuters yang pertama melaporkan berita ini pada Kamis, mengatakan, manuver Albion merupakan penegasan terhadap kebebasan pelayaran. AL Amerika juga mengirim kapal dan pesawat di daerah yang dipertikaikan itu untuk melakukan “Operasi Kebebasan Pelayaran.”
Inggris dan Perancis mengumumkan pada Juni bahwa mereka akan mengirim kapal-kapal ke kawasan itu untuk latihan yang sama.
China mengklaim daerah yang luas dari Laut China Selatan, mulai dari pesisir selatannya sampai hampir ke Malaysia, sebuah daerah yang jauh lebih besar dari apa yang diakui dunia internasional, yakni batas teritorial sejauh 22 kilometer laut.
Klaim China tersebut dipertanyakan oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam. [jm]