Quiff, mohawk, dan crew cut adalah gaya rambut yang biasa Nader Shah, seorang penata rambut, terapkan pada para konsumennya di kota terbesar ketiga di Afghanistan, Herat.
Namun sejak Taliban berkuasa pada pertengahan Agustus, daya beli warga Afghanistan menurun sehingga meraka hanya memiliki sedikit uang untuk digunakan memotong rambut. Selain itu, mereka juga takut dihukum karena memotong rambut menjadi pendek atau bahkan bergaya modis.
"Sebelumnya, orang-orang datang dan meminta gaya rambut yang berbeda, tapi sekarang tidak seperti itu lagi," kata Shah, 24 tahun, di salonnya, dengan cermin menutupi setiap dinding. "Sekarang mereka patah hati."
Selama masa kekuasaan pertama Taliban dari 1996 hingga 2001, kelompok garis keras tersebut melarang gaya rambut flamboyan dan memaksa pria menumbuhkan jenggot.
Setelah mereka digulingkan, bercukur bersih sering dianggap sebagai tanda modernitas, termasuk di kota barat Herat yang relatif kosmopolitan.
"Sekarang orang datang ke sini dan mereka hanya meminta potongan sederhana," kata Shah. "Mereka juga tidak mencukur jenggot mereka, jadi itu masalah sekarang."
Penata rambut, yang telah berkecimpung dalam bisnis tersebut selama 15 tahun itu, mengatakan pendapatan hariannya anjlok dari $15 atau setara dengan Rp213.000 menjadi antara $5 dan $7.
Di lingkungan yang tak jauh dari tempat itu, Mohammad Yousefi, 32 tahun, mengatakan bahwa dia harus mendiskon harga pangkas rambutnya secara dramatis -- dari $6 menjadi hanya $1 -- untuk menjaga tokonya tetap buka.
"Karena Taliban berkuasa kembali, pelanggan memiliki pendapatan lebih sedikit dan mereka membayar kami lebih sedikit," katanya.
Yousefi mengatakan setelah kelompok garis keras Islam menguasai negara itu, "tiba-tiba orang ingin membuat diri mereka terlihat seperti Taliban".
“Ini tidak seperti Taliban yang modis, tetapi orang-orang tidak mencukur jenggot mereka karena (kalau berambut pendek dan tidak berjenggot) Taliban akan berhenti dan menanyakan hal itu kepada mereka,” katanya. "Mereka mengatakan itu (rambut pendek dan tidak berjenggot) tidak ada dalam hukum syariah, dan laki-laki harus memiliki jenggot dan rambut panjang." [ah/rs]