Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk "sekeras-kerasnya" serangan roket terhadap kamp penjaga perdamaian di Mali yang menewaskan satu orang dan melukai sembilan lainnya.
Dewan itu menuntut pemerintah Mali segera menyelidiki serangan tersebut dan menyeret orang-orang yang melakukannya ke pengadilan.
Berdasarkan hukum internasional, menarget penjaga perdamaian bisa dianggap kejahatan perang.
Ekstremis Islam yang menyebut diri mereka Kelompok pendukung Islam dan Muslim mengklaim bertanggung jawab atas serangan roket hari Rabu (3/5) di kamp di Timbuktu.
Militan yang terkait dengan Al-Qaida berada di belakang serangan roket lainnya di kamp tersebut tahun lalu.
Pasukan penjaga perdamaian PBB dan pasukan Perancis membantu Mali menangani sisa-sisa pemberontak Islam di utara. Militan mengambil alih sebentar wilayah itu pada tahun 2012 setelah kudeta yang gagal di Bamako.
Militan juga menyebar ke Mali selatan, di perbatasan dengan Burkina Faso.
Dewan Keamanan menegaskan dukungan penuhnya bagi misi penjaga perdamaian di Mali dan mendesak semua pihak untuk sepenuhnya melaksanakan kesepakatan perdamaian negara itu.[sp]