Tautan-tautan Akses

Dituduh Hina Nabi, Warga Pakistan Dihukum Mati


Pakistan yang mayoritas Muslim mempunyai sebagian hukuman paling berat di dunia atas tuduhan menghujat Nabi.
Pakistan yang mayoritas Muslim mempunyai sebagian hukuman paling berat di dunia atas tuduhan menghujat Nabi.

Warga Pakistan, Sawan Masih yang beragama Kristen ditangkap pada tahun 2013 setelah seorang temannya menuduhnya mengeluarkan ucapan yang tidak sopan mengenai Nabi.

Pengadilan Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria beragama Kristen yang dituduh menghina Nabi Muhammad dalam kasus yang telah menyulut kerusuhan di kota Lahore, Pakistan timur.

Sawan Masih ditangkap pada 2013 setelah seorang temannya menuduhnya mengeluarkan ucapan yang tidak sopan mengenai Nabi. Ribuan warga Muslim mengamuk di Joseph Colony, daerah Kristen di Lahore, untuk memrotes penghinaan yang dituduhkan itu.

Amnesty Internasional mengutuk vonis bersalah terhadap Masih dan hukumannya dengan mengatakan ada keprihatinan serius mengenai keadilan peradilan itu. Organisasi itu menyebut undang-undang anti penghujatan Nabi itu terlalu kejam.

Wakil Direktur Amnesty untuk Asia mengatakan “pertengkaran antara dua orang yang berteman bukan dasar untuk menyeret siapapun ke tiang gantungan.” Ia mengatakan hukuman tersebut adalah penyalahgunaan hukum.

Pakistan yang mayoritas Muslim mempunyai sebagian hukuman paling berat di dunia atas tuduhan menghujat Nabi. Siapapun yang didapati bersalah menghina Islam dan Nabi Muhammad diancam dengan hukuman mati.

Recommended

XS
SM
MD
LG