Tautan-tautan Akses

DK PBB Pertimbangkan untuk Seret Korut ke Mahkamah Kejahatan Internasional


Pelapor Khusus baru PBB untuk masalah HAM Korea Utara, Tomás Ojea Quintana (Foto: dok).
Pelapor Khusus baru PBB untuk masalah HAM Korea Utara, Tomás Ojea Quintana (Foto: dok).

AS dan Korea Selatan terus memprioritaskan upaya untuk meminta pertangungjawaban hukum Korea Utara atas pelanggaran HAM yang meluas di negara itu, meskipun terjadi perubahan peta politik di Washington dan Seoul yang bisa mengecilkan usaha tersebut.

Tomás Ojea Quintana, pelapor khusus baru PBB untuk masalah HAM Korea Utara, bertemu dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Yun Byung-se di Seoul, Rabu (16/11), untuk mengonsultasikan rencana untuk mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB bulan depan yang akan menyeret Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional atas dugaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Resolusi itu pertama kali disetujui pada 2014 oleh Majelis Umum namun mengalami kebuntuan di Dewan Keamanan setelah dua sekutu Korea Utara, China dan Rusia, mengancam akan memvetonya jika dilangsungkan pemungutan suara.

Sebelumnya pada 2014, Komisi penyelidikan PBB mengeluarkan laporan yang membandingkan kekejian di Korea Utara dengan apa yang dilakukan Nazi Jerman. Laporan itu mendokumentasikan jaringan penjara politik di negara itu yang menahan hampir 120 ribu pria, perempuan dan anak, serta pelanggaran yang luas dan sistematis yang mencakup penyiksaan, perbudakan, perkosaan dan pembunuhan.

Robert King, utusan khusus AS untuk masalah HAM Korea Utara, juga berada di Seoul terkait isu tersebut. Ia menegaskan pentingnya untuk terus menekan Pyongyang agar menghormati kekebebasan sipil yang mendasar dan memberi perlindungan terhadap warga negaranya sementara menyeret mereka yang melakukan kekejian ke muka hukum. [ab/as]

XS
SM
MD
LG