DPR Amerika hari Jumat (8/9) akan mengadakan pemungutan suara atas sebuah RUU yang akan memungkinkan keluarga korban serangan 11 September 2001 untuk menuntut pemerintah Arab Saudi yang dituduh mendukung teroris.
Harian Washington Post, mengutip seorang pembantu pimpinan Partai Republik mengatakan, RUU itu kemungkinan akan disahkan menjelang peringatan 15 tahun serangan 11 September di Amerika.
Kalau diloloskan oleh DPR, RUU itu akan diserahkan kepada Presiden Barack Obama untuk ditanda-tangani atau diveto.
RUU itu telah disetujui oleh Senat bulan Mei lalu. RUU itu didorong oleh keluarga para korban yang berharap bisa menuntut pejabat-pejabat Arab Saudi yang sejak lama dicurigai mendukung badan-badan amal dan organisasi yang punya hubungan dengan kelompok teroris.
Gedung Putih sejak lama telah menolak RUU seperti itu karena khawatir akan merusak hubungan Amerika dan Arab Saudi dan menciptakan preseden yang bisa membahayakan para pejabat Amerika yang bertugas di luar negeri.
Pemerintah Saudi sendiri sejak lama telah membantah tuduhan-tuduhan itu dan berusaha keras untuk menggagalkan RUU tadi. [ii/sp]