Tautan-tautan Akses

DPR Minta Freeport Bangun 'Smelter' di Papua


Tambang tembaga Grassberg milik Freeport di Papua.
Tambang tembaga Grassberg milik Freeport di Papua.

Rencana PT. Freeport Indonesia membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter di Gresik, Jawa Timur ditentang Komisi VII DPR RI.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi masalah pertambangan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin mengatakan perusahaannya telah menyatakan kesanggupan dan kesungguhan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur.

Ia mengatakan berbagai kelengkapan terkait kewajiban yang diatur oleh Undang-undang No. 4/2009 mengenai mineral dan batu-bara itu, akan dipenuhi dalam waktu enam bulan mendatang.

“Terkait smelter kami sudah menentukan lokasi dan teknologi smelter di Gresik, Jawa Timur, kurun waktu enam bulan yang diberikan saat ini merupakan tugas dan tanggung jawb PT. Freeport Indonesia untuk memenuhi ketentuan atau peraturan yang berlaku," ujarnya Selasa (27/1) di Jakarta.

Namun mayoritas anggota Komisi VII menentang rencana Freeport tersebut dan mendesak perusahaan agar membangun smelter di Papua.

“Saya heran kok mengeluh soal lokasi, tanah, pelabuhan, soal listrik, ndak logis itu. Infrastruktur sudah bapak-bapak punyai, tolong dibangunnya juga di Papua agar rakyat Papua bisa dipercepat pertumbuhan ekonominya. Jangan di Gresik, Pak. Memberikan kesempatan daerah-daerah miskin yang alamnya kaya berhak mereka memperoleh multiplier effect dari keberadaan sumber daya alam ini," ujar mantan pengamat pertambangan, Kurtubi dari Partai Nasdem.

Hal senada juga disampaikan anggota dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi. Bahkan ia menilai rencana pembangunan smelter masih tahap awal sehingga masih dimungkinkan untuk dilakukan pendalaman mengenai kemungkinan smelter dibangun di Papua.

“Kalau mengubah peruntukkannya menjadi smelter tentu meminta izin lagi ke pemerintah daerah, konteks tata ruangnya, amdalnya, tata ruangnya. Nah ini semua ternyata masih belum clear, kemajuan dari pembangunan smelter ini masih jauh sebetulnya," ujarnya.

Maroef mengatakan proses pembicaraan dengan pemerintah dan DPR masih terus dilakukan, dan ia berharap mendapat solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau seandainya PT. Freeport tidak bisa melanjutkan operasionalnya karena tidak dapat memenuhi ketentuan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku, artinya akan drop turun sampai ke bawah, ditutup, tidak ada lagi kontribusi-kontribusi yang bisa diberikan dari PT. Freeport Indonesia kepada bangsa dan negara, bukan hanya dari perhitungan bisnisnya tetapi biaya sosialnya," ujarnya.

Maroef mengatakan meski smelter nantinya dibangun di luar wilayah Papua, Freeport akan terus mengembangkan industri pertambangan di provinsi paling timur itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hingga Rabu dini hari rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan PT. Freeport Indonesia berakhir tanpa adanya kesimpulan. Komisi VII menjadwalkan rapat gabungan antara pemerintah pusat, Freeport, pemerintah Daerah Papua dan Jawa Timur pada minggu keempat Februari 2015 setelah pembahasan RAPBN Perubahan atau RAPBNP 2015 berakhir.

Recommended

XS
SM
MD
LG