Para anggota DPRD Amerika di negara bagian New York hari Rabu menyetujui Rancangan Undang-Undang yang memungkinkan perkawinan sesama jenis kelamin. RUU itu masih akan menghadapi pemungutan suara di Senat negara bagian hari Jumat.
DPRD yang didominasi Partai Demokrat itu mengadakan pemungutan suara dengan hasil 80-63 mendukung RUU kesetaraan pernikahan itu. Gubernur Andrew Cuomo yang baru menjabat dalam tahun pertama memperkenalkan RUU itu. Ini adalah kali ketiga DPRD New York meloloskan RUU pernikahan gay dalam beberapa tahun belakangan.
Beberapa anggota baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat mengatakan keyakinan agama melarang mereka untuk mendukung RUU pernikahan gay itu.
Perbedaan pendapat mengenai pernikahan gay telah menjadi salah satu isu sosial yang paling diperdebatkan di negara-negara bagian Amerika menjelang pemilu presiden dan kongres tahun 2012.
DPRD Negara Bagian New York Setujui RUU Perkawinan Gay
DPRD yang didominasi Partai Demokrat mendukung RUU kesetaraan pernikahan itu dengan hasil pemungutan suara 80 lawan 63.