Dua orang polisi ditembak di Ferguson, Missouri, Kamis pagi (12/3), beberapa jam setelah kepala kepolisian kota itu meletakkan jabatan setelah laporan Departemen Kehakiman yang menuduh departemen kepolisian berprasangka rasial dalam menjalankan tugas kepolisian.
Insiden itu terjadi ketika demonstran berkumpul di luar kantor pos kepolisian Ferguson. Salah seorang polisi yang ditembak itu adalah anggota kepolisian Distrik St. Louis, sementara yang lainnya dari sebuah kota dekat Ferguson.
Kepala Kepolisian St. Louis Jon Belmar mengatakan kepada para wartawan seorang polisi ditembak pada bahunya, sementara yang lainnya ditembak pada wajahnya. Belum ada keterangan resmi mengenai keadaan mereka, tetapi Belmar mengatakan kedua polisi itu sadar dan sedang dirawat di rumah sakit setempat.
Ia mengatakan polisi itu ditembak hanya karena mereka polisi, dan menambahkan bahwa si penembak menyusup dalam kelompok demonstran.
Tetapi, para saksi di Ferguson melaporkan bahwa tembakan tampaknya datang dari sebuah bukit di seberang jalan dari kantor polisi itu. Sejumlah besar polisi dikerahkan di luar kantor polisi itu beberapa saat setelah tembakan kedengaran.
Letakkan Jabatan
Kepala Kepolisian Ferguson Thomas Jackson menyerahkan surat peletakan jabatannya Rabu, tujuh bulan setelah Darren Wilson, polisi kulit putih, menembak mati remaja kulit hitam yang tidak bersenjata Michael Brown dalam konfrontasi jalanan Agustus lalu.
Kepala kepolisian yang mendapat banyak kecaman di kota Ferguson, Missouri, telah meletakkan jabatan setelah laporan Departemen Kehakiman Amerika yang sangat mengecamnya menyebut polisi kota itu mempunyai prasangka rasial terhadap warga Amerika keturunan Afrika.
Kepala polisi Thomas Jackson menjadi pusat sasaran keluhan diskriminasi ras dalam departemennya. Hari Selasa, pemimpin operasi kota itu, John Shaw, meletakkan jabatan.
Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung negara bagian Missouri mengumumkan akan mengambil alih semua kasus dalam pengadilan kota Ferguson. Setelah itu, Hakim Pengadilan Kota Ronald Brockmeyer meletakkan jabatan.
Ferguson, di pinggiran kota St. Louis, masih belum pulih dari akibat penembakan tadi, yang menimbulkan kekerasan beberapa hari di kota itu.
Polisi tersebut tidak didakwa melanggar undang-undang hak sipil federal. Tetapi, Departemen Kehakiman menyelidiki tuduhan bahwa angkatan kepolisian Ferguson yang hampir semua anggotanya kulit putih, tidak bersikap adil terhadap kaum kulit hitam yang mayoritas di kota itu, dengan mengambil tindakan sewenang-wenang menghentikan kendaraan, melakukan penangkapan dan tilang terhadap kulit hitam.
Laporan itu mengatakan para pejabat kota menjalankan pengadilannya sebagai usaha penghasil uang.
Presiden Barack Obama mengatakan pekan lalu bahwa ia sepenuhnya mendukung laporan itu, dengan mengatakan penduduk kulit hitam diganggu, diperlakukan dengan tidak wajar, dilanggar haknya, menyebut mereka dengan nama-nama yang menghina dan didenda.