Ekspor minyak mentah dari Amerika Serikat akan terus meningkat hinga memenuhi 5 persen permintaan global pada tahun 2022, karena banyak kilang akan mencari lebih banyak minyak mentah dengan kandungan sulfur rendah untuk memenuhi peraturan yang lebih ketat untuk bahan bakar yang bersih, kata seorang eksekutif dari Enterprise Partners LP pada hari Senin (25/09).
Ekspor minyak AS dapat meningkat empat kali lipat dari tahun ini, menjadi sekitar 4 juta barel per hari (bph) pada tahun 2022, kata Brent Secrest, seorang wakil presiden senior di Enterprise Products. Selama periode yang sama, permintaan minyak global, tidak termasuk AS, dapat meningkat menjadi sebanyak 73 juta bph, naik dari 65 juta bph, katanya.
Permintaan untuk jenis minyak mentah sulfur ringan atau sweet crude diperkirakan akan naik, karena banyak negara akan mendorong kilang minyak untuk memproduksi bahan bakar bersih, sebagaimana diminta oleh peraturan baru Organisasi Maritim Internasional (IMO). Dalam aturan IMO yang baru, kandungan sulfur dalam bahan bakar yang digunakan pada kapal kontainer besar, atau bahan bakar bunker, harus dikurangi pada tahun 2020.
"Tongkang (minyak mentah) harus bersih ketika melintas di perairan..untuk memenuhi permintaan di Asia, permintaan di Eropa," katanya pada sebuah acara industri di Singapura.
Produksi minyak mentah AS telah melonjak menyusul kenaikan produksi minyak mentah dengan sulfur rendah dari formasi shale sejak akhir 2000-an, yang menyebabkan kelebihan pasokan minyak mentah dalam negeri. Kilang-kilang minyak AS, bagaimanapun, diarahkan untuk mengolah minyak yang lebih berat dengan kandungan sulfur yang lebih tinggi.
Enterprise saat ini mengekspor sekitar 100.000 bph minyak mentah dari Pantai Teluk AS, kata Secrest.
Lebih banyak ekspor minyak AS juga diharapkan karena kilang minyak AS tidak akan mengubah konfigurasi mereka untuk mengakomodasi minyak mentah jenis light, sweet domestik, Secrest menambahkan.
Perubahan spesifikasi bahan bakar untuk kapal juga akan meningkatkan permintaan ekspor AS, katanya.
IMO memperketat persyaratan sulfur untuk bahan bakar pada kapal pada bulan Oktober dengan menurunkan persyaratan kandungan sulfur menjadi maksimum 0,5 persen dari saat ini maksimum 3,5 persen. [aa/fw]