Tautan-tautan Akses

Filipina Denda AS 1 Juta Dolar atas Kerusakan Terumbu Karang


Kapal AS USS Guardian dituduh telah merusak terumbu karang di Tubbataha, Laut Sulu, Filipina (foto: dok).
Kapal AS USS Guardian dituduh telah merusak terumbu karang di Tubbataha, Laut Sulu, Filipina (foto: dok).

Filipina meminta Amerika untuk membayar lebih dari satu juta dolar karena menyebabkan kerusakan terumbu karang yang dilindungi secara internasional 1,5 tahun lalu.

Terumbu karang itu terletak di Laut Sulu – yang letaknya berhadapan dengan Laut China Selatan, di mana Filipina sedang terlibat sengketa dengan China dan empat negara lainnya.

Pada awal tahun 2013, kapal penyapu ranjau Angkatan Laut Amerika, USS Guardian terjebak selama 73 hari di sebuah kawasan di Tubbataha Reef, di pantai timur propinsi Palawan. Beberapa pejabat memperkirakan kapal penyapu ranjau itu merusak lebih dari 2.300 meter per segi terumbu karang. Kapal itu harus dibongkar supaya dapat diambil dari lokasi tersebut.

Angelique Songco – pejabat Kawasan Terlindung Tubbataha Reef's mengatakan sebuah tim evaluasi yang terdiri dari pejabat-pejabat lokal, personil angkatan laut Amerika dan ahli biologi kelautan Amerika menyimpulkan bahwa kerugian akibat kerusakan itu mencapai sekitar 1,5 juta dolar.

“Kami semua sependapat. Ada ilmuwan dalam tim evaluasi kami. Kami semua sepakat tentang besarnya kerusakan tersebut setelah mengukurnya. Kami gembira dengan kesimpulan itu, dan kami rasa itu adil” bisa mengetahui hal ini dan kami kira hal ini wajar,” kata Songco.
Para aktivis lingkungan melakukan unjuk rasa memrotes perusakan lingkungan di kawasan terumbu karang Tubbataha (foto: dok).
Para aktivis lingkungan melakukan unjuk rasa memrotes perusakan lingkungan di kawasan terumbu karang Tubbataha (foto: dok).
Karang Tubbataha seluas 97 ribu hektar itu telah dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia oleh PBB. Para pejabat Taman Laut Tubbataha mengatakan lebih dari 70% spesies karang tumbuh di sana. Situs itu merupakan tempat rekreasi menyelam yang terkenal dan kediaman bagi hewan-hewan laut yang terancam dan hampir punah.

Kelompok pencinta lingkungan hidup “Kalikasan” – yang berarti “alam” - mengatakan jumlah kompensasi yang diminta itu “tidak saja terlambat tetapi juga tidak cukup”. Koordinator Kalikasan – Clarence Bautista – mengatakan pemerintah Filipina seharusnya menempuh jalur hukum perdata dan pidana.

“Ini tidak menangani isu bagaimana para perwira Angkatan Laut Amerika Serikat atau USS Guardian akan diadili menurut undang-undang Filipina,” tegas Bautista.

Kalikasan mengajukan petisi ke pengadilan tinggi Filipina, menuntut ditetapkannya beberapa persyaratan termasuk “kompensasi segera” hingga 27 juta dolar, pengajuan tuntutan kriminal berdasarkan hukum Filipina dan permberlakuan moratorium latihan militer bersama Amerika-Filipina – khususnya di wilayah laut yang dilindungi. Bautista menambahkan Mahkamah Agung bulan lalu menyatakan bahwa pihak Amerika yang terlibat kasus ini belum menerima petisi tersebut.

Angkatan Laut Amerika memberhentikan empat perwira – termasuk kapten kapal USS Guardian setelah insiden tersebut.

Beberapa minggu setelah USS Guardian diambil dari wilayah itu, sebuah kapal nelayan China yang membawa spesies yang terancam punah kandas di bagian utara Tubbataha.

Angelique Songco – pejabat Taman Laut Tubbataha mengatakan kandasnya kapal China itu semakin memperburuk kerusakan yang telah ditimbulkan oleh kapal Amerika USS Guardian, tetapi sulit melacak siapa pemilik kapal nelayan China tersebut.

Terkait kedua insiden itu, Tubbataha hari Kamis mengeluarkan sebuah rencana aksi untuk memperkuat penegakan hukum di “zona penyangga” yang mencakup wilayah perairan seluas 356 ribu hektar.

Recommended

XS
SM
MD
LG