Tautan-tautan Akses

Hakim Perancis Ingin Selidiki Penjara Guantanamo


Petugas penjara mengawal seorang tahanan di kamp Guantanamo (foto: dok). Tiga warga Perancis yang ditahan di Guantanamo mengaku mendapat siksaan di penjara.
Petugas penjara mengawal seorang tahanan di kamp Guantanamo (foto: dok). Tiga warga Perancis yang ditahan di Guantanamo mengaku mendapat siksaan di penjara.

Seorang hakim Perancis meminta izin kepada Amerika untuk mengunjungi penjara militer Guantanamo di Kuba, untuk menyelidiki pernyataan oleh para tawanan Perancis bahwa mereka disiksa di sana.

Hakim Perancis Sophie Clement mengatakan hari Selasa, ia ingin melihat semua dokumen terkait dengan penangkapan dan pemindahan tiga warga Perancis yang ditahan di sana.

Ketiga orang itu adalah, Nizar Sassi, Mourad Benchellali dan Khaled Ben Mustapha, ditangkap pada akhir tahun 2001 di perbatasan antara Afghanistan dan Pakistan dan dikirim ke penjara Guantanamo.

Mereka dikirim kembali ke Perancis tahun 2004 dan 2005, dan kemudian dibebaskan.

Orang-orang itu mengatakan kepada hakim tersebut ketika dimintai keterangan di Perancis bahwa mereka menjadi sasaran tindak kekerasan, termasuk penyiksaan dan kekejaman seksual, dalam tahanan.

Pusat tahanan Amerika di Guantanamo menjadi penjara bagi para tersangka dalam perang melawan terosis setelah serangan teroris tanggal 11 September 2001 terhadap Amerika Serikat.

Para pendukung mengatakan, fasilitas itu sangat penting bagi perang tersebut, sedang para pengritik mengatakan prosedur interogasi yang keras telah merusak reputasi Amerika.

Beberapa hari setelah pelantikan menjadi presiden tahun 2009, Presiden Amerika Barrack Obama mengeluarkan perintah eksekutif untuk menutup penjara Guantanamo dalam waktu satu tahun. Tetapi pusat tahanan itu tetap buka setelah Kongres Amerika menghalangi pemindahan para tawanan dari Guantanamo ke Amerika untuk diadili di pengadilan sipil.

Banyak pembuat undang-undang menghendaki para tersangka teroris asing diadili di mahkamah militer, di mana mereka tidak punya hak seperti orang-orang yang diadili di pengadilan sipil.

XS
SM
MD
LG