Hampir 70 negara, Minggu (15/8) malam, mengeluarkan pernyataan bersama tentang Afghanistan, menyerukan semua pihak untuk “menghormati dan memfasilitasi, keberangkatan warga asing dan warga Afghanistan yang ingin meninggalkan negara itu dengan aman dan tertib.”
Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika itu juga menyerukan kepada “mereka yang memegang kekuasaan dan otoritas di seluruh Afghanistan yang memikul tanggungjawab dan akuntabilitas, untuk melindungi nyawa manusia dan harta benda, dan untuk segera memulihkan keamanan dan ketertiban sipil.”
Ditambahkan bahwa “warga Afghanistan dan warga asing yang ingin meninggalkan negara itu harus diizinkan untuk melakukannya,” sementara “jalan, bandara dan perlintasan perbatasan harus tetap dibuka, dan ketenangan harus dijaga.”
Di bagian akhir pernyataan itu, lebih dari 65 negara menggarisbawahi perlunya “rakyat Afghanistan layak hidup dengan aman, selamat dan bermartabat. Kami di komunitas internasional siap membantu mereka.”
Negara-negara yang mengeluarkan pernyataan bersama ini adalahAustralia, Austria, Bahamas, Belgia, Burkina Faso, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rica, Côte d’Ivoire, Republik Czech , Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Perwakilan Tinggi Uni Eropa Bagi Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan, Federasi Negara-Negara Mikronesia, Fiji, Finlandia dan Perancis.
Selain itu juga Georgia, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Lichtenstein, Lithuania, Luksembourg, Malta, Marshall Islands, Mauritania, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Niger, Norwegia, Palau, Panama, Paraguay, Polandia, Portugal, Qatar, Korea Selatan, Republik Siprus, Romania, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Togo, Tonga, Uganda, Inggris, Ukraina, dan Yaman. [em/ah]