Kalangan pengusaha mengharapkan agar pemerintah Indonesia melindungi produk-produk lokal, sehingga tetap mampu bersaing dengan produk asing.
Perdagangan bebas dengan Tiongkok yang sudah dimulai sejak awal 2010 lalu menurut Christ Kanter selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia merupakan awal kurang diminatinya produk lokal. Tidak adanya perlindungan dari pemerintah menyebabkan produk lokal tidak mampu bersaing karena barang-barang asal Tiongkok menurutnya sangat murah sehingga diminati masyarakat.
Kanter mengatakan, “sudah banyak pengaruh, banyak mengganggu karena dia punya produk itu sama dengan produk kita, itu masalahnya di situ, karena kan produknya kita apalagi produk ekspor itu malah bersaingan, neck to neck dengan produknya Cina, jadi bukan Cina sebagai pasar.”
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Komunitas Usaha Kecil dan Menengah atau UKM se Jawa Tengah, Prasetyo Atmosutijo. Menurutnya bukan hanya produk industri besar namun produk UKM juga terkena dampak negatif dengan semakin derasnya produk asal Tiongkok masuk ke Indonesia.
Ia menambahkan seharusnya pemerintah melindungi produk lokal dengan memutus mata rantai berbagai pungutan biaya serta membantu menciptakan pasar bagi produk lokal.
Menurut Prasetyo, “kalau kita disuruh fight secara internasional amunisinya dikasih dong, misalnya Indonesia dengan Cina itu kan ada free trade ya, kalau waktu kita dengan Amerika, dengan Eropa, dengan Jepang itu produk mereka bagi UMKM itu produk yang melengkapi, tapi kalau produk-produk dari Cina ini kebanyakan kompetitif dengan kita”
Namun, menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI, Erwin Aksa, perlindungan bagi produk lokal sulit dilakukan pemerintah.
Erwin mengatakan, “saya kira sulit untuk dihindari karena kita masuk dalam WTO dan kita sudah memiliki komitmen internasional.”
Erwin Aksa juga menegaskan, jika persoalan perdagangan bebas sudah tidak dapat dihindari maka yang dibutuhkan adalah kebijakan pemerintah yang bisa mempermudah pengusaha. Ditambahkannya ada tiga hal yang harus segera dilakukan pemerintah.
Menurut Erwin selanjutnya, “yang pertama kita butuh kepastian hukum dalam investasi dan berusaha di Indonesia, yang kedua kita membutuhkan infrastruktur yang sangat dasar seperti listrik dan jalanan, dan ketiga adalah kredit perbankan bisa memberikan kredit dengan biaya yang murah”
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 7 persen per tahun hingga 2015 mendatang, pemerintah telah bertekad untuk mengembangkan sektor investasi sehingga mampu mencapai target senilai sekitar Rp 2.000 trilyun setiap tahun.