Tautan-tautan Akses

Hasil Studi: Jumlah Aborsi di AS Naik sejak Roe v Wade Dibatalkan


Para demonstran, mayoritas kaum perempuan, berunjuk rasa untuk mendukung hak-hak aborsi di Mahkamah Agung AS di Washington, DC, pada tanggal 15 April 2023 (foto: ilustrasi).
Para demonstran, mayoritas kaum perempuan, berunjuk rasa untuk mendukung hak-hak aborsi di Mahkamah Agung AS di Washington, DC, pada tanggal 15 April 2023 (foto: ilustrasi).

Jumlah perempuan yang melakukan aborsi di AS meningkat dalam tiga bulan pertama 2024 dibandingkan dengan jumlah sebelum Mahkamah Agung (MA) membatalkan Roe v Wade, demikian hasil laporan yang dirilis Rabu. Ini mencerminkan upaya negara bagian-negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat untuk memperluas akses.

Alasan utama naiknya jumlah aborsi adalah karena beberapa negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat memberlakukan undang-undang untuk melindungi dokter yang menggunakan telemedis untuk menemui pasien di tempat-tempat yang melarang aborsi, menurut laporan triwulanan #WeCount untuk Masyarakat Keluarga Berencana, yang mendukung akses aborsi.

Data ini muncul menjelang pilpres 5 November, di mana para pendukung hak aborsi berharap isu ini akan menggerakkan pemilih untuk datang ke tempat-tempat pemungutan suara. Di beberapa tempat, pemilih berkesempatan untuk mendukung atau menolak perlindungan aborsi di tingkat negara bagian.

Dampak keputusan Mahkamah Agung pada Juni 2022 mengenai Dobbs v Organisasi Kesehatan Perempuan Jackson telah mengubah tindakan aborsi di AS. Data #WeCount, yang dikumpulkan dalam survei bulanan sejak April 2022, menunjukkan bagaimana mereka yang menyediakan dan mengupayakan aborsi telah beradaptasi dengan perubahan undang-undang tersebut.

Survei tersebut mendapati bahwa jumlah aborsi turun hampir nol di negara bagian-negara bagian yang melarang aborsi pada semua tahap kehamilan dan turun sekitar setengahnya di negara bagian-negara bagian yang melarang aborsi setelah usia kehamilan enam minggu, sebelum banyak perempuan mengetahui bahwa mereka hamil. Empat belas negara bagian menerapkan larangan aborsi pada semua tahap kehamilan, dengan beberapa pengecualian, dan empat negara bagian lainnya melarang aborsi setelah sekitar enam minggu kehamilan.

Angka itu naik di negara bagian-negara bagian yang masih melegalkan aborsi hingga usia kehamilan lanjut – dan terutama di negara bagian seperti Illinois, Kansas, dan New Mexico, yang berbatasan dengan negara bagian-negara bagian yang melarang aborsi.

Pil aborsi dan telemedis berperan penting. Pada Maret, jumlah dokter di negara bagian-negara bagian yang memiliki undang-undang yang melindungi penyedia layanan kesehatan telemedis dalam meresepkan pil aborsi kepada hampir 10.000 pasien di negara bagian-negara bagian yang melarang atau membatasi aborsi melalui telemedis – tercatat sekitar 1 dari 10 aborsi di AS.

Undang-undang untuk melindungi penyedia layanan kesehatan yang menggunakan telemedis untuk meresepkan pil aborsi mulai berlaku tahun lalu di beberapa negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat. [ka/uh]

Forum

XS
SM
MD
LG