Tautan-tautan Akses

Hina Perempuan, Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Penjara terhadap Blogger


ARSIP - Blogger terkenal Mesir Alaa Abdel-Fattah, Kairo, Mesir
ARSIP - Blogger terkenal Mesir Alaa Abdel-Fattah, Kairo, Mesir

Blogger Mesir dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan menyebarkan berita palsu. Para seniman, penulis dan intelektual telah menyampaikan kekhawatiran mereka akan nasib kebebasan berpendapat dan kreativitas di Mesir.

Sebuah pengadilan di Mesir hari Sabtu (12/3) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan kerja paksa terhadap beberapa blogger yang dinilai telah “menyebarluaskan berita palsu” bahwa 45% perempuan yang sudah menikah di Mesir siap berbuat “cabul” dan berselingkuh dari suami mereka.

Pengadilan itu mengatakan pernyataan Taymor El Sobki dalam sebuah acara televisi bulan Desember lalu telah mengganggu dan membahayakan ketertiban umum. El Sobki masih bisa menyatakan banding atas putusan itu.

El Sobki menghadapi kecaman dari wartawan televisi tersebut dan beberapa warga yang menyampaikan keberatan ke kantor kejaksaan, menuduhnya telah menghina perempuan Mesir.

Jaksa – yang berhak menjawab keberatan itu dan memilih keberatan yang akan ditindaklanjuti – mengajukan tuntutan terhadap El Sobki dan menyeretnya ke pengadilan atas dasar itu.

Pengacara berpengaruh di Mesir Gamal Eid mengatakan “kita bisa mengkritisi atau menolak komentar yang disampaikan El Sobki, tetapi ia tidak melakukan kejahatan”.

Di bawah kepemimpinan Abdel Fattah El Sissi, pihak berwenang telah melancarkan penumpasan terhadap para Islamis, aktivis-aktivis sayap kanan dan kini terhadap para pembangkang. Tetapi akhir-akhir ini banyak aktivis mengatakan pelecehan dan ancaman telah diperluas kepada pihak-pihak yang bahkan tidak ada kaitannya dengan politik atau aktivitas politik.

Para seniman, penulis dan intelektual telah menyampaikan kekhawatiran mereka akan nasib kebebasan berpendapat dan kreativitas di Mesir, pasca vonis dua tahun yang dijatuhkan pengadilan banding terhadap penulis Ahmed Naji, karena dinilai telah melanggar “aturan kesopanan” dalam kutipan novelnya yang mengandung adegan seksual, dalam sebuah majalah literatur Mesir.

Penahanan Naji di penjara Kairo pasca putusan pengadilan banding itu menjadi pukulan bagi masyarakat intelektual dan seniman, sebagaimana putusan terhadap penyiar televisi dan peneliti Islam Behery yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena “menghina simbol-simbol keagamaan”. Juga penulis Fatma Naoot yang mengajukan banding terhadap vonis tiga tahun penjara karena dinilai menghina Islam. [em]

XS
SM
MD
LG