Komisi pemilihan Irak menyatakan hasil penghitungan ulang kertas suara dari pemilihan legislatif Mei lalu tidak mengubah hasil pemilu secara keseluruhan, kantor berita Associated Press melaporkan, Jumat (10/8).
Komisi tersebut awal pekan ini menuntaskan penghitungan ulang kertas suara dari pemilu yang dicemari oleh tuduhan kecurangan dan pelanggaran. Komisi tidak menghitung ulang kertas suara dari Baghdad Timur karena kebakaran di sebuah gudang tempat menyimpan kotak-kotak suara.
Seorang pejabat komisi pemilu, Hazem al-Rudeini, Jumat, menyampaikan kepada kantor berita Associated Press bahwa ulama Syiah Muqtada al-Sadr, yang meraih suara terbesar, mempertahankan 54 kursinya di parlemen dengan 329 kursi. Begitu pula dengan sekutu Perdana Menteri Haider al-Abadi dengan 42 kursi.
Al-Rudeini mengatakan sebuah blok dukungan Iran yang terdiri dari milisi Syiah yang menduduki tempat kedua dalam pemilu tersebut, bertambah satu kursi perolehannya menjadi 48. [uh]