Tautan-tautan Akses

Hubungan AS-Turki Semakin Muram Terkait Penahanan Pendeta AS


Pendeta AS, Andrew Brunson (50 tahun) yang kini dikenai tahanan rumah di Izmir, Turki.
Pendeta AS, Andrew Brunson (50 tahun) yang kini dikenai tahanan rumah di Izmir, Turki.

Presiden Amerika Donald J. Trump telah memberlakukan sanksi bagi dua pejabat tinggi Turki sehubungan dengan penolakan Ankara untuk membebaskan seorang pendeta Amerika, Andrew Brunson (50 tahun), yang ditahan di Turki.

Pemerintah Turki telah menangkap pendeta itu atas tuduhan spionase dan koneksi dengan kelompok teroris. Langkah Amerika hari Rabu (1/8) itu mengancam akan memperburuk hubungan yang sudah tegang antara kedua negara sekutu NATO itu.

Pekan lalu, Pendeta Andrew Brunson dikeluarkan dari penjara dan ditempatkan dalam tahanan rumah. Namun, Turki menolak mengizinkannya pulang ke Amerika Serikat, meskipun ada peringatan yang disampaikan oleh Wakil Presiden AS Mike Pence.

“Jika Turki tidak mengambil tindakan segera untuk membebaskan orang yang tidak bersalah ini dan mengirimnya pulang ke Amerika, Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi yang signifikan terhadap Turki sampai Pendeta Andrew Brunson bebas,” kata Pence.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menepis peringatan tersebut, dan mengatakan ancaman tidak akan memaksa Turki mengorbankan independensi peradilannya.

“Pernyataan yang mengancam itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Kami menunjukkan solidaritas terbaik dengan Amerika Serikat dalam NATO,” ujar Erdogan.

Pemerintahan Trump hari Rabu (1/8) mengumumkan sanksi terhadap dua pejabat Turki sehubungan dengan penahanan Brunson tersebut.

Ketika ditanya oleh wartawan dalam konferensi pers hari Rabu, juru bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan, “Atas arahan presiden, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada menteri kehakiman Turki dan menteri dalam negeri, yang keduanya memainkan peran utama dalam penangkapan dan penahanan Pendeta Brunson. Sebagai akibatnya, setiap properti atau kepentingan terkait properti kedua menteri itu dalam yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika umumnya dilarang melakukan transaksi dengan mereka.”

Pendeta Brunson telah tinggal di Turki selama lebih dari dua dekade. Dia ditangkap setelah terjadi kudeta yang gagal 2016 lalu. Kudeta itu berusaha menggulingkan pemerintahan Erdogan.

Pihak berwenang Turki menuduh pendeta Amerika itu membantu para pemimpin kudeta. Sanksi yang diberlakukan oleh Amerika itu kemungkinan akan menimbulkan ketegangan baru dalam hubungan AS-Turki, yang telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Amerika Serikat telah menolak permintaan Ankara untuk mengekstradisi seorang ulama Turki yang tinggal di Amerika, Fethullah Gulen, yang oleh Ankara dituduh mendalangi kudeta 2016. Gulen, yang tinggal di pengasingan di negara bagian Pennsylvania, menyangkal telah berperan dalam kudeta yang gagal itu.

Washington mengatakan Turki belum memberikan bukti yang memadai untuk membenarkan ekstradisi Gulen, dan menolak menukarnya dengan Pendeta Brunson. Amerika Serikat juga membuat marah Turki karena mendukung milisi Kurdi yang memerangi Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Turki mengklaim milisi tersebut terhubung dengan sebuah kelompok teroris Kurdi. [lt/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG