Human Rights Watch, Jumat (20/7) mendesak pemerintah Brazil agar mendirikan zona-zona penyangga di seluruh penjuru negara itu di mana peraturan penyemprotan pestisida yang ketat diberlakukan dan mengurangi penggunaan produk-produk pestisida yang sangat beracun.
Kelompok itu menyatakan dalam sebuah laporan bahwa Brazil adalah salah satu konsumen pestisida terbesar di dunia dan kerap menggunakan produk-produk yang tidak diizinkan penggunaannya di tempat lain. Di antara 10 pestisida yang paling umum digunakan di Brazil, empat di antaranya tidak boleh digunakan di Uni Eropa.
Penggunaan pestisida yang tidak diatur dengan baik menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat, sebut laporan itu. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa tahun lalu ada laporan sekitar 4.000 kasus keracunan pestisida. Kementerian tersebut menyatakan dalam laporan tahun ini bahwa ada kemajuan dalam hal pelaporan kasus, tetapi angka-angka tersebut masih jauh dari angka yang sebenarnya.
Kementerian Pertanian menyatakan pemerintah negara bagian mengatur regulasi pestisida. Tetapi Luis Rangel, pejabat senior di kementerian itu, menambahkan, kementerian ingin meningkatkan peran pakar agronomi dalam meregulasi dan memantau penggunaan pestisida secara aman. Ia tidak merincinya. Kementerian Kesehatan juga belum segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. [uh]