Tautan-tautan Akses

ICC Dakwa Mantan Ibu Negara Pantai Gading


Simone Ehivet Gbagbo, istri mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo saat melakukan kampanye di istana Kebudayaan di Abidjan, ibukota Pantai Gading (Foto: dok). ICC telah mengajukan dakwaan terhadap mantan ibu negara Simone Gbagbo atas kejahatan terhadap kemanusiaan, Kamis (21/11).
Simone Ehivet Gbagbo, istri mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo saat melakukan kampanye di istana Kebudayaan di Abidjan, ibukota Pantai Gading (Foto: dok). ICC telah mengajukan dakwaan terhadap mantan ibu negara Simone Gbagbo atas kejahatan terhadap kemanusiaan, Kamis (21/11).

Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) telah mengajukan dakwaan terhadap Simone Gbagbo, istri mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat dakwaan dan perintah penangkapan terhadap Nyonya Gbagbo, Kamis (22/11). Dakwaan terhadap mantan ibu negara itu termasuk pembunuhan, pemerkosaan, bentuk-bentuk kekerasan seksual, penindasan serta tindakan tidak manusiawi lainnya.

Kekerasan pecah di Pantai Gading pada 2010 dan berlanjut hingga tahun 2011, menyusul pemilu dimana Presiden Gbagbo menolak menerima kekalahan.

Laurent Gbagbo saat ini berada dalam tahanan Mahkamah Kejahatan Internasional, menunggu pengadilan atas tuduhan yang sama.

Simone Gbagbo saat ini ditahan di Pantai Gading, dimana ia berusaha menentang tuduhan membantu mendalangi kekerasan pasca pemilu.
XS
SM
MD
LG