Kinerja pegawai negeri sipil atau PNS sedang mendapat sorotan karena tingginya biaya negara tidak digunakan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang ingin memangkas jumlah PNS di lingkungan gedung MPR DPR karena tidak efektif.
Kepada VoA di Jakarta, Selasa, Koordinator bidang Politik Korupsi ICW Adek Irawan berpendapat buruknya kinerja PNS jangan dituduhkan hanya kepada pegawainya karena cara mereka bekerja juga mengikuti cara para pejabat institusi pemerintahan. Ia menambahkan ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk mengubah kinerja PNS agar lebih baik dari sebelumnya dan perbaikan tersebut otomatis akan diikuti oleh perbaikan birokrasi.
“Kalau bicara birokrasi ini kan bicara soal struktur, hirarki, itu nggak akan terjadi kalau kemudian atasnya juga tidak melakukan hal sama, terutama sih yang penting ada pemetaan soal PNS ini, problem dasar PNS ini kan gemuk dan korup, yang kedua yang penting juga soal politisasi birokrasi baik pada tingkat nasional maupun tingkat lokal karena sakitnya birokrasi ini kan akibat politisasi birokrasi, yang ketiga untuk warganya ya saya kira upaya-upaya terus kritis melakukan pemantauan dalam artian misalnya kritis terhadap pelayanan yang diberikan PNS,” kata Adek Irawan.
Tahun ini pemerintah menghentikan sementara atau moratorium penerimaan calon PNS hingga tahun 2013 karena pemerintah ingin memperbaiki mutu PNS. Menurut Adek Irawan meski kebijakan tersebut bersifat sementara namun patut diharagi karena merupakan terobosan baru dilakukan pemerintah yang ingin mengubah kinerja PNS. Ia berharap batas waktu moratorium diperpanjang atau dilakukan secara bertahap.
Adek menambahkan, “Jangka pendek saja, rekrutmen PNS ini kan sudah jadi bisnis, bisnis penguasa kan, apalagi di daerah orang yang jadi pegawai negeri pasti orang yang kalau tidak dekat dengan kepala daerah atau dayang-dayangnya atau partai politik pendukung kepala daerah, sisanya itu dijual, nah saya kira moratorium bisa menjawab masalah ini untuk sementara.”
Sebelumnya Ketua DPR RI, Marzuki Alie berpendapat untuk memperbaiki kinerja PNS bukan lagi dengan cara reformasi namun harus dengan cara revolusi. Ia memberi contoh dilingkungan MPR DPR saja ada sekitar 1.500 PNS yang sebenarnya dapat dikurangi dan bahkan diyakini bisa lebih fokus dalam bekerja. Ia berjanji DPR akan lebih ketat meloloskan anggaran negara untuk kebutuhan PNS jika kinerja PNS tidak segera diperbaiki.
Marzuki mengatakan, “Kalau dibilang reformasi sudah nggak pas juga, revolusi lah ya kalau dibilang untuk penyelesaian masalah PNS, revolusi itu artinya perubahan yang betul-betul signifikan, kalau reformasi pelan-pelan, ada kebaikan sekarang dibanding dengan dulu, itu kapan selesainya, kita harapkan dengan langkah-langkah itu dengan seluruh masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini terkait dengan PNS ini ya bisa kita selesaikan.”
Beberapa waktu lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan terus terjadi kenaikan anggaran kementerian terutama untuk perjalanan dinas PNS.
Tahun 2010 perjalanan dinas PNS baik di dalam negeri maupun ke luar negeri sebesar Rp 12,5 trilyun, naik pada tahun 2011 menjadi Rp 18 trilyun dan diprediksi anggaran tersebut akan kembali naik tahun ini. Berbagai kalangan menilai perjalanan dinas PNS tidak efektif karena kinerja PNS juga tidak berubah.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang ingin memangkas jumlah PNS di lingkungan gedung MPR DPR karena tidak efektif.
Kepada VoA di Jakarta, Selasa, Koordinator bidang Politik Korupsi ICW Adek Irawan berpendapat buruknya kinerja PNS jangan dituduhkan hanya kepada pegawainya karena cara mereka bekerja juga mengikuti cara para pejabat institusi pemerintahan. Ia menambahkan ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk mengubah kinerja PNS agar lebih baik dari sebelumnya dan perbaikan tersebut otomatis akan diikuti oleh perbaikan birokrasi.
“Kalau bicara birokrasi ini kan bicara soal struktur, hirarki, itu nggak akan terjadi kalau kemudian atasnya juga tidak melakukan hal sama, terutama sih yang penting ada pemetaan soal PNS ini, problem dasar PNS ini kan gemuk dan korup, yang kedua yang penting juga soal politisasi birokrasi baik pada tingkat nasional maupun tingkat lokal karena sakitnya birokrasi ini kan akibat politisasi birokrasi, yang ketiga untuk warganya ya saya kira upaya-upaya terus kritis melakukan pemantauan dalam artian misalnya kritis terhadap pelayanan yang diberikan PNS,” kata Adek Irawan.
Tahun ini pemerintah menghentikan sementara atau moratorium penerimaan calon PNS hingga tahun 2013 karena pemerintah ingin memperbaiki mutu PNS. Menurut Adek Irawan meski kebijakan tersebut bersifat sementara namun patut diharagi karena merupakan terobosan baru dilakukan pemerintah yang ingin mengubah kinerja PNS. Ia berharap batas waktu moratorium diperpanjang atau dilakukan secara bertahap.
Adek menambahkan, “Jangka pendek saja, rekrutmen PNS ini kan sudah jadi bisnis, bisnis penguasa kan, apalagi di daerah orang yang jadi pegawai negeri pasti orang yang kalau tidak dekat dengan kepala daerah atau dayang-dayangnya atau partai politik pendukung kepala daerah, sisanya itu dijual, nah saya kira moratorium bisa menjawab masalah ini untuk sementara.”
Sebelumnya Ketua DPR RI, Marzuki Alie berpendapat untuk memperbaiki kinerja PNS bukan lagi dengan cara reformasi namun harus dengan cara revolusi. Ia memberi contoh dilingkungan MPR DPR saja ada sekitar 1.500 PNS yang sebenarnya dapat dikurangi dan bahkan diyakini bisa lebih fokus dalam bekerja. Ia berjanji DPR akan lebih ketat meloloskan anggaran negara untuk kebutuhan PNS jika kinerja PNS tidak segera diperbaiki.
Marzuki mengatakan, “Kalau dibilang reformasi sudah nggak pas juga, revolusi lah ya kalau dibilang untuk penyelesaian masalah PNS, revolusi itu artinya perubahan yang betul-betul signifikan, kalau reformasi pelan-pelan, ada kebaikan sekarang dibanding dengan dulu, itu kapan selesainya, kita harapkan dengan langkah-langkah itu dengan seluruh masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini terkait dengan PNS ini ya bisa kita selesaikan.”
Beberapa waktu lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan terus terjadi kenaikan anggaran kementerian terutama untuk perjalanan dinas PNS.
Tahun 2010 perjalanan dinas PNS baik di dalam negeri maupun ke luar negeri sebesar Rp 12,5 trilyun, naik pada tahun 2011 menjadi Rp 18 trilyun dan diprediksi anggaran tersebut akan kembali naik tahun ini. Berbagai kalangan menilai perjalanan dinas PNS tidak efektif karena kinerja PNS juga tidak berubah.