Sejak kasus penodaan agama Islam dilakukan oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meruap, isu keberagaman dan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) menjadi bahan diskusi di mana-mana. Massa pendukung Ahok menilai beberapa unjuk rasa besar-besaran dengan tajuk “Aksi Bela Islam” sebagai tindakan menolak keberagaman, bahkan menudingnya sebagai aksi yang tidak menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Sebaliknya, pengunjukrasa yang bergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) membantah demonstrasi-demonstrasi mereka lakukan sebagai bentuk radikalisme dan ekstremisme. Mereka menekankan unjuk rasa besar-besaran itu sebagai upaya menuntut keadilan karena aparat penegak hukum dipandang lamban menangani kasus Ahok.
Dalam jumpa pers di sela acara Jakarta “Geopolitical Forum” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo mengatakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sebagaimana yang terwujud saat ini bukan hasil dari paksaan. Tetapi terbangun karena semangat kesukarelaan dari beragam elemen bangsa yang berbeda latar belakang agama, suku, dan budaya untuk menyatukan pandangan dan sikap mereka.
"Tidak pernah ada yang memaksakan tentang persatuan dan kesatuan. Kita bersatu sebagai bangsa bukan melalui pemaksaan melalui pendudukan. Semua berasal pada semangat kesukarelaan, keikhlasan. Ingat, bukan saja sejak 1945, ingat sejak 1908, ingat sejak 1928. Padahal saat itu banyak sekali kesultanan. Bahkan sampai 1945 kita masih mengenal BFO, negara federal bentukan Belanda tapi semuanya akhirnya lebur karena kesukarelaan untuk ingin menjadi satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Agus Widjojo.
Agus mengatakan semakin besarnya tantangan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa saat ini, maka pemerintah dan bangsa Indonesia perlu mengubah cara pandang strategis agar tidak terlalu berfokus pada dalam negeri, namun juga menyeimbangkannya dengan cara pandang ke luar negeri. Terlebih karena apa yang terjadi di Indonesia juga tidak lepas dari dinamika regional dan internasional.
Gejolak apapun yang timbul di masyarakat saat ini – termasuk yang muncul karena adanya pihak yang mempersepsikan aturan secara sepihak – harus diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Menurut Agus, saat ini ada tantangan membuat peraturan perundang-undangan yang ada lebih membumi dan spesifik sehingga tak menimbulkan multi tafsir. Ini dinilai penting karena pada masa transisi demokrasi ini, Indonesia menghadapi banyak persoalan dan sekaligus tekanan dari beragam kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama Dr. Satoru Mori, pakar politik dan hukum di Universitas Hosei – Tokyo mengatakan Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan dan memelihara keamanan regional.
"Indonesia memiliki sebuah peran penting untuk dimainkan, terutama di kawasan Indo-Pasifik. Orientasi Indonesia akan mempunyai pengaruh pada trajektori di kawasan Indo-Pasifik. Jika Indonesia menjamin akses di kawasan Indo-Pasifik, ini akan memberi keuntungan bagi banyak negara. Jepang sangat mengharapkan Indonesia memimpin dalam inistiatif itu," ujar Mori.
Dalam forum itu, mantan Menko Perekonomian dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dorodjatun Kuntjoro-Jakti menggarisbawahi perlunya mengatasi perbedaan yang ada sekarang agar tidak mengerucut menjadi konflik yang dalam, mengingat potensi peningkatan perbedaan dan konflik di masa depan semakin besar. [fw/em]