Indonesia menaikkan status bahaya Gunung Anak Krakatau yang pada akhir pekan lalu aktivitas vulkaniknya memicu tsunami yang menewaskan sedikitnya 430 orang di Sumatera dan Jawa. Pihak berwenang juga memperluas zona berbahaya gunung berapi itu.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geolog mengatakan, Kamis (27/12), status siaga Anak Krakatau dinaikan ke tingkat bahaya tertinggi kedua, dan zona ekslusinya atau zona yang dilarang dikunjunginya, dilipatgandakan sehingga menjadi radius sejauh lima kilometer.
Letusan Sabtu pekan lalu menyebabkan beberapa bagian gunung di Selat Sunda itu ambruk ke laut dan memicu terciptanya gelombang tsunami setinggi lebih dari dua meter. Ini merupakan fenomena yang jarang mengingat kebanyakan tsunami dipicu gempa bumi.
Pemerintah mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar Selat Sunda untuk menjauhi pantai, sedikitnya satu kilometer dari garis pantai karena mengkhawatirkan letusan Anak Krakatau akan kembali memicu tsunami.
Rudy Sunendar, kepala bagian geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan, “Masih ada kemungkinan terjadinya tanah longsor di bawah atau di atas permukaan laut yang diakibatkan aktivitas vulkanik gunung berapi itu.” [ab]