Tautan-tautan Akses

Inggris, Kanada Jatuhkan Sanksi pada Presiden Belarus Lukashenko


Alexander Lukashenko seusai pengambilan sumpah sebagai Presiden di Minsk, Belarus, 23 September 2020. (Foto: dok).
Alexander Lukashenko seusai pengambilan sumpah sebagai Presiden di Minsk, Belarus, 23 September 2020. (Foto: dok).

Inggris dan Kanada, Selasa (29/9) menjatuhkan sanksi pada Presiden Belarus Alexander Lukashenko, putranya dan tokoh senior rezim itu atas dugaan melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia.

Lukashenko dan tujuh orang lainnya akan segera dikenai larangan berkunjung ke dua negara itu dan asetnya dibekukan, sebagai tanggapan atas sengketa pemilu baru-baru ini dan tindakan kerasnya terhadap pengunjuk rasa.

Menlu Inggris Dominic Raabdi Washington, D.C., 16 September 2020. (Nicholas Kamm/Pool via AP)
Menlu Inggris Dominic Raabdi Washington, D.C., 16 September 2020. (Nicholas Kamm/Pool via AP)

"Hari ini Inggris dan Kanada mengirim pesan jelas dengan menjatuhkan sanksi terhadap rezim Alexander Lukashenko yang kejam dan curang," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, dalam sebuah pernyataan.

"Kita tidak menerima hasil pemilihan yang curang ini. Kita akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap bergaya preman yang dilakukan terhadap rakyat Belarus dan kita akan membela nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia kita."

Raab, yang saat ini sedang berkunjung ke Korea Selatan, sebelumnya mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap orang kuat Belarus itu karena hasil pemilu 9 Agustus tersebut.

Ia mengecam apa yang disebutnya sebagai "represi mengerikan" terhadap demonstrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terkait hasil pemilu itu, dan menuntut penyelidikan internasional yang independen.

Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara juga mengancam rezim Lukashenko dengan sanksi, tetapi upaya untuk memberlakukannya telah diveto oleh Siprus.

Lukashenko mengklaim kemenangan dengan 80 persen suara, meskipun ada tentangan luas terhadap pemerintahannya selama 26 tahun, termasuk dari negara-negara barat dan Uni Eropa.

Yang termasuk dalam daftar sanksi adalah putra presiden dan penasihat keamanan nasional, Viktor, kepala staf dan tokoh senior dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian. [my/lt]

XS
SM
MD
LG