Tautan-tautan Akses

Pemerintah Luncurkan Reformasi Pelabuhan di Saat Investor Tunggu Aturan Baru


Para pekerja pelabuhan membongkar muatan dari kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Dok)
Para pekerja pelabuhan membongkar muatan dari kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Dok)

Semua kriteria pemeriksaan bea cukai akan diharmonisasikan menjadi satu, yang "akan menciptakan prosedur yang lebih baik untuk ekspor dan impor."

Jumlah waktu yang dibutuhkan barang-barang impor untuk meninggalkan pelabuhan-pelabuhan Indonesia akan berkurang menjadi 3,7 hari dari 4,7 hari berdasarkan reformasi prosedur baru, menurut Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Perubahan di pelabuhan itu diumumkan Selasa (29/3) sebagai bagian dari paket ekonomi ke-11 yang diluncurkan pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak September, sebagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi.

Paket-paket sebelumnya termasuk formula baru untuk upah minium, pelonggaran aturan impor, beragam insentif pajak dan revisi daftar investasi negatif di sektor-sektor yang sebagian atau seluruhnya tertutup untuk investor-investor asing.

Darmin mengatakan bahwa 18 lembaga pemerintahan dengan wewenang di pelabuhan memiliki kriteria berbeda untuk pemeriksaan bea cukai. Semua itu akan diharmonisasikan menjadi satu kriteria, yang "akan menciptakan prosedur yang lebih baik untuk ekspor dan impor," ujarnya pada konferensi pers.

Darmin juga mengumumkan pemotongan pajak tambahan untuk investasi real estate (real estate investment trusts/REITs) seiring upaya pemerintah untuk menarik kembali uang Indonesia yang ditanamkan di REITs di Singapura.

Selain itu, Darmin juga mengatakan pemerintah akan menyalurkan pinjaman bersubsidi untuk usaha kecil dan menengah berorientasi ekspor dan menciptakan roadmap untuk industri farmasi.

Menunggu Presiden

Pengumuman hari Selasa muncul di saat para investor telah lama menunggu Presiden Jokowi untuk menandatangani perubahan dalam daftar investasi negatif, atau DNI.

Lin Neumann, direktur pelaksana Kamar Dagang Amerika Indonesia, mengatakan beberapa perusahaan besar AS di bidang ekonomi kreatif "telah menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi, tapi DNI belum ditandatangani. Pembahasan mengenai investasi tidak akan terjadi jika aturan belum dilaksanakan."

Pemerintah juga belum mengeluarkan aturan-aturan untuk rencana mensubsidi harga gas alam bagi beberapa indusri dan memperluas sumber impor ternak. Keduanya diumumkan dalam paket kebijakan pertama bulan September.

Arah paket-paket kebijakan ini "umumnya baik, tapi pelaksanaannya tentu saja lebih penting. Harus ada evaluasi mengenai seberapa efektif paket-paket ini," ujar Raden Pardede, wakil ketua Kamar Dagang dan Indusri Indonesia.

Darmin mengatakan 94 persen dari paket sebelumya, kecuali revisi DNI, telah diimplementasikan. Ia menolak memperkirakan kapan revisi DNI akan selesai, namun wakilnya sebelumnya mengatakan hal itu akan berlaku pada akhir bulan. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG