Israel telah menetapkan tenggat waktu bagi warga sebuah desa di Tepi Barat untuk menghancurkan rumah mereka selambat-lambatnya pada 1 Oktober.
Pernyataan Kementerian Pertahanan Israel hari Minggu (23/9) menyatakan, "...warga Khan al-Ahmar hari ini mendapatkan pemberitahuan untuk menghancurkan seluruh bangunan di lokasi ini selambat-lambatnya pada 1 Oktober 2018."
Belum jelas apa yang akan terjadi jika warga Palestina di desa itu tidak menghancurkan rumah mereka.
Juru bicara warga desa itu, Eid Abu Khamis, mengatakan “tidak ada seorang pun yang akan meninggalkan desa ini. Kami harus diusir dengan kekuatan.”
Israel mengatakan desa itu dibangun tanpa ijin, tetapi hampir mustahil bagi warga Palestina untuk memperoleh ijin pembangunan rumah yang resmi.
Desa Palestina itu terletak di dekat permukiman Israel, di bagian timur Yerusalem.
Para pengecam mengatakan rencana penghancuran bangunan itu tampaknya dilakukan untuk mendukung perluasan permukiman.
Mahkamah Agung Israel awal bulan ini menolak seruan untuk menghentikan pembongkaran desa itu.
Israel telah menawarkan lokasi alternatif bagi warga Palestina untuk bermukim, tetapi menurut kantor berita Perancis AFP, satu lokasi yang ditawarkan berada di dekat tempat pembuangan sampah, sementara lokasi lainnya berada di dekat pabrik pengolahan limbah.
Sejumlah negara Eropa telah menyerukan Israel untuk menghentikan rencana penghancuran desa itu. [em]