Tautan-tautan Akses

Jakarta akan Tetap Jadi Pusat Perekonomian Seiring Persiapan Pindah Ibu Kota


FILE - Tugu Selamat Datang di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 14 September 2020. (ADEK BERRY/AFP)
FILE - Tugu Selamat Datang di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 14 September 2020. (ADEK BERRY/AFP)

DPR Indonesia, Kamis (28/3) menetapkan status khusus untuk Jakarta, dengan mempertahankan kota metropolitan tersebut sebagai pusat perekonomian negara, di tengah rencana pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan.

Indonesia berencana memindahkan ibu kotanya dari Jakarta yang padat, ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kota senilai $32 miliar yang sedang dibangun di hutan Kalimantan Timur.

Kota ini merupakan proyek andalan Presiden Joko Widodo, yang berjanji untuk mendistribusikan kembali kekayaan dan pembangunan yang saat ini terkonsentrasi di Jawa, ke seluruh nusantara.

Sebuah dewan "aglomerasi" akan dibentuk untuk menyelaraskan rencana pembangunan antara Jakarta dan kota-kota satelitnya, menurut salinan undang-undang baru tertanggal 18 Maret yang dilihat oleh Reuters.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai musyawarah di DPR mengatakan, Jakarta masih harus berbenah agar bisa bersaing dengan "kota kelas dunia" lainnya setelah pusat pemerintahan dipindahkan ke Nusantara.

“Setelah tidak lagi menjadi ibu kota, masih harus disegel dengan status khusus sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kontribusi terhadap PDB negara,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan saat ini, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota Indonesia sampai presiden mengeluarkan keputusan resmi yang menetapkan Nusantara sebagai ibu kota baru, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun ini.
Pemerintah diperkirakan akan mengadakan upacara hari kemerdekaan 2024 pada 17 Agustus di Nusantara dan ribuan pegawai negeri diperkirakan akan pindah ke sana pada akhir tahun ini. [ab/uh]

Forum

XS
SM
MD
LG