Tautan-tautan Akses

Jakarta Batasi Aktivitas Hiburan Malam Selama Ramadan


Kaum muslim melaksanakan tarawih bersama pada saat malam bulan Ramadhan (foto: ilustrasi).
Kaum muslim melaksanakan tarawih bersama pada saat malam bulan Ramadhan (foto: ilustrasi).

Pemerintah Provinsi DKI dalam waktu dekat akan mulai menerapkan pembatasan kegiatan hiburan malam di provinsi itu, terutama selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa dalam bulan Ramadhan.

Rifky, warga Kecamatan Menteng Jakarta Pusat mengatakan (Minggu, 24/7) bahwa pembatasan jam operasional hiburan malam di bulan Ramadhan dinilai cukup efektif, terutama di wilayah tempat tinggalnya.

Menurut Rifky, aturan pemerintah provinsi cukup dipatuhi pengusaha hiburan malam di sekitar Kecamatan Menteng Jakarta Pusat.

“Jakarta bagusnya memang menghormati orang-orang yang sedang berpuasa, setahun sekali dan itu hanya satu bulan. Agar momen itu benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat , kalau bisa dioptimalkan untuk beribadah,” ujarnya.

Karyawati sebuah perusahaan di kawasan Casablanca, Kuningan, Sascia, mengatakan bahwa pembatasan kegiatan hiburan malam adalah wujud toleransi di ibukota, terutama untuk menghormati umat Muslim dalam beribadah.

Ia meminta pemerintah provinsi DKI agar lebih peduli kepada warga miskin.

Ia mengatakan, “Sampai sekarang saya belum bisa merasa nyaman tinggal di Jakarta, semua perlu dibenahi ya. Buat pemerintah berantas kemiskinan aja, itu dah pemerintah yang baik, buat saya.”

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya Melalui SK (Surat Keputusan) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 98 tahun 2004 ) yang memuat Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata telah membatasi kegiatan mereka selama bulan puasa.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menduga maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) saat bulan Ramadhan yang datang dari daerah dikoordinir oleh oknum-oknum tertentu. Sementara, Pemda DKI telah bekerjasama dengan kota dan daerah lain yang diduga melakukan pengiriman gepeng terorganisir ke Ibukota.

Sekitar 200 pemuda Islam dan Forum Ulama Jakarta menggelar unjuk rasa, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur. Pengunjukrasa minta Pemprov DKI agar menutup tempat-tempat hiburan di DKI, terutama di kawasan Cakung, Cilincing, Penggilingan, sebelum dan selama bulan Ramadhan 1432 H.

Pewakilan Forum Ulama DKI KH Baharuddin Ali mengatakan,"Banyak kafe liar bermunculan. Kita tidak senang yang nama model seperti itu. Kita dorong pemerintah menertibkan.”

Pihak pemerintah DKI Jakarta memperkirakan setiap Ramadhan wilayahnya kedatangan sekitar 20 ribu pengemis dan gelandangan. Kalangan pakar perkotaan mengatakan bahwa Jakarta sampai sekarang makin dibebani beragam masalah sosial. Disamping menjadi kota dengan tingkat kriminal yang tinggi, Jakarta juga tengah menghadapi masalah-masalah kesehatan dengan merebaknya wabah HIV(Human Immunodeficiency Virus)-AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), yang terus meningkat setiap tahun.

Data Pemprov DKI menyebutkan, sekitar 9000 pekerja seks komersial (PSK) kini berpraktik di ibukota. Setiap tahun DKI mengeluarkan sekitar Rp 50 miliar yang untuk dana pembinaan PSK, sementara temuan dinas kesehatan menyebutkan dari seluruh lokasi yang menjadi kantong praktik prostitusi, sekitar 10 hingga 15 persen pekerja seks telah terindikasi mengidap virus HIV.

XS
SM
MD
LG