Tautan-tautan Akses

Keputusan Buka Impor Sapi Australia, Kabar Buruk bagi Peternak Lokal


Sapi-sapi yang akan diekspor dikandangkan di Noonamah, Darwin, Australia (7/7).
Sapi-sapi yang akan diekspor dikandangkan di Noonamah, Darwin, Australia (7/7).

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk kembali membuka keran impor sapi Australia, sebanyak 180 ribu ekor. Keputusan ini disambut baik oleh pemerintah Australia, namun merupakan kabar buruk bagi peternak sapi lokal.

Persoalan impor sapi ini ikut dibicarakan dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd dengan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Jumat sore. Kepada pers, ia mengatakan keputusan ini sangat memuaskan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Rudd juga mengadakan pertemuan khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa, disertai Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu.

Menko Perekonomian Hatta Radjasa telah bekerja keras menangani persoalan ini dalam beberapa minggu terakhir, kata Kevin Rudd. Ia menyebutkan pembicaraannya dengan ketiga menteri terkait sangat sukses, dan menyampaikan bahwa pemerintah Australia sangat menghargai keputusan impor 180 ribu ekor sapi dari Australia ke Indonesia.

Di samping itu, kata Kevin Rudd, Australia juga menanggapi positif aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia mengenai standar pemotongan yang lebih memperhatikan nasib hewan. Hal ini sejalan dengan UU Kesejahteraan Hewan (OIE International) yang berlaku sejak 2009.

Sementara, Marty Natelagawa mengatakan kasus larangan impor sapi ini bukanlah satu-satunya masalah bilateral yang dihadapi Indonesia dan Australia. Namun, kedua pihak selalu berusaha menemukan penyelesaian dari berbagai masalah tersebut. Ia menilai, persoalan yang sulit justru semakin menguatkan hubungan bilateral, karena banyak pelajaran yang dapat diambil.

Meskipun demikian, dibukanya kembali impor sapi hidup Australia merupakan kabar buruk bagi peternak sapi lokal, apalagi sejak pemerintah memberlakukan bea masuk 0 persen. Hal ini disampaikan peneliti bioteknologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Made Sri Prana, kepada VOA, Jumat malam.

Ia mengatakan, “Sebenarnya peternakan itu lumayan maju, tetapi begitu nanti daging impor masuk dengan bea 0 persen kasihan juga, kebetulan saya pernah berbicara dengan Gubernur Bali, Pak Mangku Pastika, beliau juga terpukul karena baru saja membina petani untuk menggalakkan peternakan sapi, tapi tiba-tiba harga sapi anjlok.

Sebelumnya, pemerintah mencatat populasi sapi sekitar 13 juta ekor sehingga masih harus mengimpor. Belakangan, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus sapi pasca larangan impor diberlakukan. Hasilnya, BPS mencatat populasi sapi lokal sekitar 16,2 juta ekor dan jumlah ini sebetulnya memenuhi kebutuhan sapi potong dalam negeri.

Menurut Made Sri Prana, data yang berlainan ini menyebabkan sulitnya memetakan kebutuhan daging sapi di Indonesia.

XS
SM
MD
LG