Menyusul kematian 29 warga Palestina dalam aksi protes dan bentrokan baru-baru ini dengan pasukan Israel, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) menyerukan agar pertumpahan darah yang terus berlangsung di Jalur Gaza, diakhiri.
Jaksa Fatou Bensouda mengatakan wilayah Palestina telah masuk dalam pemeriksaan awal kantornya dan ia memantau peristiwa-peristiwa disana dengan cermat.
"Setiap dugaan kejahatan baru yang dilakukan mengenai situasi di Palestina mungkin menjadi sasaran pengawasan kantor saya," kata Bensouda dalam pernyataan.
Jaksa ketua, Mahkamah Kejahatan Perang itu mengatakan kekerasan itu harus dihentikan.
"Setiap orang yang menghasut atau terlibat dalam tindak kekerasan, termasuk memerintahkan, meminta, mendorong atau memberikan kontribusi dengan cara lain untuk melakukan kejahatan dalam yurisdiksi ICC bisa dituntut di pengadilan," kata Bensouda. [my/al]