Seorang jaksa penuntut Swedia mengatakan dia tidak akan mengajukan banding terhadap vonis atas rapper Amerika A$AP Rocky dan dua pengawalnya yang dinyatakan bersalah telah melakukan penyerangan dengan perkelahian di jalan pada 30 Juni di Stockholm.
Jaksa Daniel Suneson mengatakan Selasa (27/8) bahwa Pengadilan Distrik Stockholm “telah menolak pengakuan membela diri, suatu hal yang saya percaya penting untuk diklarifikasi dalam kasus khusus ini. ''
A$AP Rocky, yang nama aslinya adalah Rakim Mayers, mengaku membela diri dan mengatakan dia telah berusaha untuk menghindari konfrontasi dengan dua pria yang katanya terus-menerus mengikuti rombongannya. Salah satu dari mereka berkelahi dengan seorang pengawalnya, kata Mayers dalam sidang hari Selasa (27/8).
Pada tanggal 14 Agustus, mereka diganjar dengan “hukuman bersyarat” untuk tuduhan penyerangan, yang berarti mereka tidak akan menjalani hukuman penjara kecuali mereka mengulangi pelanggaran serupa di Swedia. [lt/ab]