Jepang, Rabu (23/2), mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap Rusia dan beberapa individu yang terkait dengan wilayah-wilayah Ukraina yang dikendalikan oleh separatis pro-Kremlin, setelah Moskow memerintahkan pasukannya memasuki wilayah-wilayah pemberontak itu.
Keputusan tersebut mengikuti langkah-langkah serupa yang diambil oleh Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa.
Jepang mengutuk keras tindakan Rusia "yang melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, melanggar hukum internasional", kata Perdana Menteri Fumio Kishida kepada wartawan. "Bersama-sama dengan masyarakat internasional dalam menanggapi isu terkait Ukraina, Jepang memutuskan untuk menjatuhkan sejumlah sanksi."
Sanksi-sanksi Jepang itu termasuk larangan mengeluarkan visa untuk sejumlah individu yang terkait dengan dua wilayah di Ukraina yang disebut Putin telah memisahkan diri dari Ukraina, serta membekukan aset-aset mereka dan melarang perdagangan dengan kedua wilayah tersebut.
Jepang juga akan melarang penerbitan dan perdagangan obligasi pemerintah Rusia di negara itu. Kishida mengatakan sanksi-sanksi lebih lanjut kemungkinan akan dijatuhkan jika situasinya memburuk.
Amerika Serikat menyambut baik pengumuman itu, dan memuji Jepang karena mengambil "tindakan tegas". "Sekutu dan mitra kami berbicara dengan satu suara tentang tujuan bersama kami," kata Duta Besar AS untuk Jepang Rahm Emanuel dalam sebuah pernyataannya. [ab/uh]