Sebuah pengadilan Jerman telah menjatuhkan hukuman terhadap seorang warganegara Jerman keturunan Suriah, penjara selama empat tahun dan 9 bulan, setelah ia mengaku jadi anggota al-Qaida.
Peradilan Frankfurt menghukum Rami Makanesi Senin, setelah ia mengaku pada hari pertama peradilan dirinya bahwa ia anggota al-Qaida dan ikut latihan di salah satu kamp paramiliter di Pakistan. Sebagai imbalan ia dijatuhkan hukuman lebih ringan.
Makanesi meninggalkan Jerman dan pergi ke Pakistan pada 2009 untuk ikut pelatihan di kamp di wilayah perbatasan Waziristan. Penuntut mengatakan, warga berusia 25 tahun itu rencananya akan kembali ke Jerman untuk mengumpulkan dana bagi al-Qaida dan ikut ambil bagian dalam operasi teroris. Ia ditangkap di Pakistan pada Juni 2010 dan diekstradisi ke Jerman dua bulan kemudian.
Selama peradilan dirinya, Makanesi bekerja sama dengan penguasa, memberitahu tentang rencana serangan terror sehingga memungkinkan ditingkatkannya langkah-langkah keamanan. Kerjasamanya memberinya peluang untuk membuat kesepakatan dimana penuntut dan pembela sepakat menjatuhkan hukuman maksimum lima tahun penjara.