Internet sudah menjadi bagian dari penanggapan terhadap Covid-19, dimana orang bergantung pada sarana itu untuk bekerja, bersekolah, dan mengakses berita dan informasi.
Namun sejumlah wartawan di Kashmir mengatakan larangan penggunaan internet oleh pemerintah India menyebabkan penduduk di kawasan itu tidak bisa mengakses dan berbagi informasi yang penting.
Warga Kashmir sudah tujuh bulan tidak memiliki sambungan internat sejak pemerintah India memutus jaringan pada Agustus tahun lalu, menyusul pencabutan status semi-otonom kawasan itu. Layanan internet sebagian dipulihkan pada Maret, dan mengizinkan penggunaan 2G untuk ponsel.
Dalam sidang Mahkamah Agung Senin, pemerintahan Jammu dan Kashmir mengatakan, sambungan 2G sudah cukup dan memperingatkan, internet berkecepatan tinggi bisa disalahgunakan untuk menyebarkan berita palsu atau membantu ekstremis merencanakan serangan. [jm/pp]