Sidang kabinet yang dipimpin PM Manmohan Singh hari Selasa menyetujui undang-undang itu, yang akan membentuk kantor ombudsman beranggota sembilan orang untuk menyelidiki dan menuntut politisi dan pegawai negeri senior yang dicurigai melakukan korupsi.
Undang-undang itu akan diajukan ke parlemen pekan ini. Undang-undang itu segera dikecam oleh partai oposisi utama BJP, yang menyatakan bahwa undang-undang itu telah dibuat lemah.
Para aktivis berkeras bahwa perdana menteri, Kehakiman, Biro Penyidikan Pusat, dan pegawai negeri tingkat rendah juga diawasi kantor ombudsman.
Pemerintah menolak melepas kontrol administratif atas Biro Penyidikan Pusat. PM akan berada di bawah wewenang ombudsman, kecuali mengenai isu-isu yang menyangkut keamanan nasional, hubungan internasional, energi atom, dan antariksa.