Warga dukuh Sepat, desa Bulu, kecamatan Bulu, kabupaten Suharjo, Jawa Tengah Sabtu sore (19/12) dikejutkan dengan kehadiran aparat bersenjata lengkap dari Kepolisian Resor Sukoharjo dan Detasemen Khusus Anti-Teror 88. Aparat menangkap tersangka teroris yang diidentifikasi sebagai Abdul Karim alias Abu Jundil, kemudian menggeledah rumah yang dihuninya. Rumah kontrakan itu diketahui milik Pardi, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Abdul Karim.
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo AKBP Andi Rifai dan Kasubdit Intelkam Kombes Pol. Ibnu Suhendra memimpin langsung penggeledahan dan penangkapan itu. Seorang saksi mata, Mujiyono, mengatakan kepada VOA, polisi tampaknya berhasil menemukan sejumlah bahan peledak yang disembunyikan di sekitar rumah dan beberapa barang bukti lain.
“Iya banyak polisi bersenjata ke rumah sebelah itu (sambil menunjuk). Mobil GEGANA juga disiapkan di depan rumah. Mereka datang dan menggeledah isi rumah itu, sampai ke halaman rumah. Saya lihat polisi menggali sebuah lubang di samping rumah dan menemukan bungkusan. Mereka bilang bom, ada 3 bungkusan. Siap ledak katanya. Rumah itu dulu warga asli sini, namanya Budi, tapi sudah menghilang lama. Entah ke mana. Tapi anak istrinya dititipkan di sini. Tadi polisi pas di sini bilang, katanya Budi sudah ditangkap di lokasi lain, bukan di sini. Di sini hanya menggeledah rumah saja. Banyak tadi barang yang dibawa polisi. Saya tidak tahu detailnya,” kata Mujiyono.
Hingga laporan ini disampaikan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan Densus 88 tentang penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan. Upaya menghubungi Kapolres Sukaharjo dan beberapa pihak lain juga belum membuahkan hasil.
Informasi sementara yang diperoleh VOA di Polres Sukoharjo hanya mencakup data barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain: gotri, pasir, paku, air-soft-gun, urea dan beberapa senjata tajam seperti parang dan pisau. Ada pula telefon genggam, buku-buku dan paspor. [ys/em]