Tautan-tautan Akses

Kapten Kapal Jerman yang Selamatkan Migran dan Tabrak Kapal Polisi Dihadapkan ke Pengadilan Italia


Kapal 'Sea Watch' yang membawa 47 migran ketika memasuki pelabuhan Catania, Italia selatan (foto: dok).
Kapal 'Sea Watch' yang membawa 47 migran ketika memasuki pelabuhan Catania, Italia selatan (foto: dok).

Warga Jerman dan kapten di sebuah kapal penyelamat migran hari Senin ini (1/7) untuk pertama kalinya tampil di pengadilan Italia, pasca sebuah insiden di mana kapal yang dinakhodainya menabrak dan merusak sebuah kapal polisi ketika berlabuh tanpa izin. Tidak ada korban cedera dalam insiden itu.

Otorita berwenang menuduh Carola Rackete membayakan nyawa empat polisi yang berada di atas kapal yang lebih kecil ketika insiden terjadi. Kapten Carola Rackete tetap berkeras bahwa proses docking atau berlabuh dilakukan dengan cara yang aman. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

Kapal bernama “Sea-Watch” yang dinakhodai Carola Rackete pada bulan Juni lalu menyelamatkan lebih dari 40 migran Libya yang terkatung-katung di sebuah perahu karet di Laut Tengah. Carola Rackete sudah berada di perairan internasional selama lebih dari dua minggu untuk menunggu pelabuhan-pelabuhan di Eropa mengijinkan kapalnya berlabuh. Tiga belas migran diterima di Italia karena masalah kesehatan, tetapi sisanya tetap di atas kapal itu. Kapal itu juga tidak diijinkan masuk ke pelabuhan Italia, yang melarang kapal non-pemerintah yang membawa migran untuk berlabuh.

Sejumlah laporan mengatakan tabrakan terjadi ketika sebuah kapal polisi berupaya mencegah kapal “Sea-Watch” berlabuh di sebuah pelabuhan di Pulau Lampedusa, melanggar aturan hukum di Italia.

“Sea-Watch,” organisasi penyelamat di mana Carola Rackete menjadi salah satu nakhoda kapalnya, menuduh otorita Italia yang seharusnya bertanggungjawab atas tabrakan itu, dan mengatakan kapten kapal itu telah “melakukan seluruh manuver dengan sangat perlahan-lahan, tidak dengan cara yang konfrontatif.”

Namun otorita berwenang Italia memandang ‘docking’ itu secara berbeda.

“Jika kami tetap berada di kapal, maka kapal “Sea-Watch” itu akan menghancurkan kapal kami,” ujar seorang perwira polisi di kapal yang bertabrakan dengan kapal Rackete itu.

Rackete juga dituduh membantu penyelundupan dan menolak perintah sebuah kapal perang.

Hakim akan memutuskan apakah Carola Rackete harus tetap ditahan di Italia. Menteri Dalam Negeri Matteo Salvini mengatakan jika Carola Rackete dibebaskan, ia harus menandatangani perintah pengusiran.

Pemerintah Jerman telah menyerukan pembebasannya. (em/al)

Recommended

XS
SM
MD
LG