Jumlah pengungsi yang datang ke Amerika Serikat pada bulan Juli turun ke level terendah tingkat kedatangan bulanan dalam kurun waktu lebih dari satu dekade. Penurunan ini terjadi di tengah perintah Mahkamah Agung untuk mendukung kebijakan pemerintah membatasi jumlah pengungsi yang diperbolehkan masuk ke negara ini.
Hingga Senin sore (31/7), pengungsi yang datang ke Amerika berjumlah 1.224 orang, menurut data dari Departemen Luar Negeri Amerika. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan lainnya sejak tahun fiskal 2007.
Angka ini merosot beberapa minggu terakhir setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa hanya pengunjung yang memiliki keluarga dekat bermukim di Amerika, yang diperbolehkan masuk ke negara tersebut.
Pengadilan tertinggi Amerika ini dijadwalkan akan menggelar sidang untuk dua kasus larangan perjalanan yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump di bulan Oktober tahun lalu.
Ketika ditanya mengenai penurunan tajam jumlah pengungsi di bulan Juli, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri merujuk pada keputusan Mahkamah Agung tgl 19 Juli yang menetapkan bahwa hubungan ``bonafide’’ berlaku untuk hubungan keluarga, dan tidak berlaku untuk lembaga-lembaga yang melakukan penempatan pengungsi di Amerika. Keputusan untuk menghambat kedatangan pengungsi yang tidak memiliki sanak keluarga di Amerika.
Penurunan tajam ini juga terjadi karena kedatangan pengungsi sudah mencapai batas atas jumlah kedatangan pengungsi yang diturunkan seperti yang ditetapkan Trump. Batas atas jumlah kedatangan pengungsi untuk tahun fiskal yang dimulai Oktober 2016 adalah 50.000 orang dan angka kedatangan pengungsi tersebut sudah terpenuhi pada tanggal12 Juli. Trump bersikeras menerapkan pembatasan jumlah pengungsi sejak Januari. Ini penurunan yang signifikan dibandingkan batas atas yang ditetapkan semasa pemerintahan Presiden Barack Obama sebanyak 110.000 orang.
`Bonafide'
Pengungsi yang tidak masuk dalam batas tersebut, akan ditampung bila mereka dapat membuktikan bahwa mereka memiliki anggota keluarga dekat yang ‘bonafide’ dan sudah menetap di Amerika.
Persyaratan mengenai hubungan keluarga ini juga berlaku untuk program-program seperti para pengungsi anak yang datang sendiri dan tidak memiliki keluarga yang merawat mereka, tetapi sudah memiliki keluarga angkat yang siap menampung mereka di Amerika.
Pengungsi terus berdatangan selama enam bulan penerapan perintah eksekutif dari Trump yang diwarnai dengan tuntutan hukum dan keputusan pengadilan yang memulai dan menghentikan berbagai bagian dari kebijakan pelarangan perjalanan terhadap enam negara. Meskipun demikian tetap ada arus kedatangan pengungsi. Kedatangan pengungsi dalam dua minggu terakhir di bulan Juli tercatat paling rendah sejak pelantikan Trump. Rata-rata kedatangan mingguan adalah 751orang, menurut data Departemen Luar Negeri, dengan diwarnai fluktuasi dramatis tergantung pada keputusan pengadilan.
Namun, di minggu 16 Juli dan 23 Juli, jumlah rata-rata pengungsi yang masuk ke Amerika adalah 142 orang.
Angka-angka tersebut ``mengecewakan, tapi tidak mengejutkan,’’ kata Mark Heffield, presiden HIAS, salah satu dari sembilan lembaga nirlaba yang menampung pengungsi di AS. Angka tersebut bisa lebih buruk bila Presiden Trump menerapkan semua kebijakan yang diinginkannya termasuk total moratorium selama 120 hari, tambah Heffield.
Dua bulan lagi, pemerintahan Trump harus mengumumkan berapa jumlah pengungsi yang akan diperbolehkan masuk untuk tahun fiskal berikutnya yang dimulai 1 Oktober. Lembaga-lembaga penampungan dan organisasi-organisasi hak-hak sipil sedang melobi penetapan angka kedatangan setinggi mungkin karena PBB memperkirakan peningkatan permintaan untuk rumah permanen yang aman untuk jutaan pengungsi. Hingga saat ini Trump belum mundur dari rencana pengurangan agresif dari jumlah total. (fw/ww)