Tautan-tautan Akses

Kekhawatiran akan Perjanjian Turki-Uni Eropa Meningkat


PM Turki Ahmet Davutoglu (kiri) dan Presiden Komisi Eropa, Jean Claude Juncker usai konferensi pers pasca KTT Uni Eropa-Turki di Brussels, Belgia hari Minggu (29/11).
PM Turki Ahmet Davutoglu (kiri) dan Presiden Komisi Eropa, Jean Claude Juncker usai konferensi pers pasca KTT Uni Eropa-Turki di Brussels, Belgia hari Minggu (29/11).

Kelompok-kelompok HAM dan partai-partai oposisi di Turki menyatakan kekhawatiran mereka akan perjanjian senilai miliaran euro yang disepakati Minggu (29/11) antara Turki dan Uni Eropa untuk meredam arus migran.

Para pemimpin Uni Eropa dan Turki menyebut disepakatinya perjanjian tentang migran itu sebagai suatu hal yang bersejarah. Turki berkomitmen untuk meredam arus pengungsi ke Uni Eropa dengan imbalan dana dan dukungan untuk bergabung ke dalam blok beranggotakan 28 negara itu, serta dijanjikan pembebasan visa.

Namun sejumlah kelompok HAM khawatir perjanjian itu terlalu memanfaatkan situasi, dan mengesampingkan prinsip, kata Andrew Gardner, periset Turki pada Amnesty International.

“Proses aksesi ini sangat bermanfaat bagi situasi HAM di Turki secara keseluruhan; tetapi Uni Eropa juga perlu menjamin ada pengawasan pada isu-isu HAM seperti kebebasan berekspresi. Uni Eropa juga tidak boleh menghindar dari kritikan mengenai Turki atas isu-isu ini, hanya demi meraih perjanjian dengan Turki untuk mencegah pengungsi masuk ke Uni Eropa; itu adalah pendekatan yang lemah,” papar Gardner.

Kekhawatiran akan memburuknya HAM di Turki merupakan faktor mengapa upaya negara itu untuk bergabung ke Uni Eropa tersendat.

Hanya beberapa hari sebelum perjanjian hari Minggu itu disepakati, dua wartawan terkemuka Turki dipenjara karena melaporkan dugaan penyelundupan senjata oleh pemerintah ke Suriah. Pemenjaraan mereka memicu kecaman internasional.

Partai-partai oposisi Turki juga turut mengkritik perjanjian dengan Uni Eropa itu.

Partai Demokratik Rakyat yang pro-Kurdi menyatakan bahwa perjanjian itu menandai berakhirnya kriteria Copenhagen, yang menetapkan persyaratan situasi HAM suatu negara untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Berbagai pertanyaan muncul mengenai apakah Turki bisa menjadi penjaga akses ke Eropa, kata ilmuwan politik Cengiz Aktar dari Universitas Suleyman Sah di Istanbul.

“Ini adalah fantasi; ini adalah perjanjian yang paling egois. Tiada seorangpun yang bisa mengontrol arus manusia yang merasa tidak aman. Satu-satunya cara adalah seperti Korea Utara, dengan tiga lapis kawat berduri dan ranjau. Itu satu-satunya cara meredam arus manusia,” ujar Aktar.

Pihak-pihak dalam perjanjian itu berupaya mengambil sisi positifnya, dengan menyebut perjanjian itu sebagai era baru dalam hubungan antara Turki dan Uni Eropa. Tetapi para pengamat mengatakan dengan kecurigaan yang mendalam pada kedua pihak, timbul keraguan mengenai efektifitas perjanjian itu. [vm/th]

Recommended

XS
SM
MD
LG