Kementerian Keuangan telah melarang bank investasi JPMorgan Chase & Co untuk memasukkan proposal penjaminan emisi bagi penerbitan sukuk dolar AS berikutnya, menurut seorang pejabat Kemenkeu Senin (9/1).
"Poinnya adalah (JPMorgan) tidak akan lagi melakukan bisnis dengan pemerintah," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.
Pernyataan itu muncul menyusul penurunan peringkat bulan November oleh bank AS tersebut yang merekomendasikan saham-saham Indonesia dari "overweight" menjadi "underweight" atau turun dua peringkat.
Pemerintah telah meminta bank-bank lain untuk memasukkan proposal Kamis untuk penawaran sukuk atau obligasi syariah, menurut IFR, publikasi Thomson Reuters, hari Senin. [hd]