Komite Hak Asasi PBB menyetujui rancangan resolusi mengutuk "pendudukan sementara" oleh Rusia terhadap Krimea dan mengukuhkan kembali komitmen PBB terhadap kedaulatan Ukraina atas semenanjung di Laut Hitam itu.
Rusia mendesak Komite untuk tidak melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi itu, tetapi Komite menyetujuinya hari Selasa (15/11) dengan perbandingan suara 73 setuju, 23 menentang dan 76 tidak memberikan suara.
Rancangan resolusi sama sudah dapat dipastikan bakal disetujui dengan perbandingan suara serupa apabila disodorkan kepada Majelis Umum bulan depan.
Rancangan resolusi itu mengutuk "pelecehan, tindakan maupun perbuatan diskriminatif terhadap penduduk Krimea termasuk suku Tatar".
Anatoly Viktorov, kepala urusan hak asasi Kementerian Luar Negeri Russia menyebut rancangan resolusi itu "bermotif politik" dengan mengatakan "penduduk Krimea memilih lewat referendum bersejarah untuk bergabung kembali dengan Rusia." [al/ps]