Bagi orang di luar propinsi Kandahar di Afghanistan Selatan, tampaknya seperti pilihan yang tak mungkin; menyelamatkan diri dari kekerasan yang terjadi di rumah tangga mereka dengan masuk ke penjara.
Tetapi Parwana telah melihat semua itu terus menerus. Ia mengatakan, “Pemerintah belum membangun rumah penampungan yang aman bagi perempuan tunawisma , jadi kami harus menempatkan mereka di pusat penahanan atau mengembalikan mereka ke keluarga masing-masing bertentangan dengan keinginan mereka.”
Parwana seperti halnya kebanyakan warga Afghanistan yang hanya memiliki nama depan, mengurus pusat penahanan perempuan di kantor polisi propinsi Kandahar.
Dalam hukum Afghanistan, perempuan hanya boleh ditempatkan di pusat penahanan itu selama sebulan. Parwana mengatakan dari sana mereka lebih sering memilih ditempatkan di penjara karena khawatir dengan kembali ke rumah akan mendapat lebih banyak hukuman dan perlakuan kejam.
Faktanya, memilih pulang ke rumah bisa berakibat fatal.
Roqia Achakzai mengepalai departemen urusan perempuan di kantor pemerintahan propinsi Kandahar. Ia mengatakan kepada radio VOA berbahasa Dari, hanya beberapa hari setelah seorang perempuan muda dipulangkan kerumahnya, pejabat berwenang menemukan kuburan perempuan itu. Bagaimana ia meninggal kurang jelas, dan polisi tidak pernah melakukan penyelidikan.
Achakzai mengatakan, Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan mengalokasikan dana untuk membangun tempat penampungan tiga tahun lalu. Sampai sekarang proyek itu belum dimulai.
"Tidak ada masalah pada anggaran, tetapi beberapa kalangan menghalang-halangi pembangunan rumah penampungan yang aman bagi perempuan. Mereka mengatakan dengan adanya rumah penampungan seperti itu akan mendorong lebih banyak remaja perempuan dan perempuan dewasa yang lari dari rumah. Mereka tidak peduli kemana para korban mencari perlindungan. Mereka tidak peduli bahkan jika perempuan harus masuk penjara tanpa kejahatan," ujar Achakzai.
Beberapa tempat penampungan untuk membantu perempuan Para korban KDRT kebanyakan ditampung dalam tempat yang dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tetapi tahun lalu, pemerintah Afghanistan mengumumkan akan mengawasi semua tempat penampungan, yang memicu kecaman keras dari berbagai kelompok HAM.
Terlepas dari kekhawatiran itu, wakil direktur komisi HAM propinsi Kandahar, Shamsuddin Tanweer mengatakan Afghanistan bertekad menegakkan prinsip-prinsip dasar HAM.